DPRDKOTATANGERANG – Sutikno Slamet resmi menjadi anggota DPRD Kota Tangerang dari Fraksi Demokrat menggantikan Almarhum Gunawan Dewantoro.
Sahnya Sutikno Slamet menjadi anggota wakil rakyat tersebut, setelah dilantik oleh Ketua DPRD, Gatot Wibowo, dalam sidang paripurna pengambilan sumpah dan peresmian anggota DPRD Pengganti PAW masa jabatan tahun 2019 – 2024, yang digelar di Ruang Peripurna DPRD KotaTangerang, Selasa, (3/1/2023).
Usai dilantik, Sutikno Slamet mengungkapkan, akan segera melakukan komunikasi dengan fraksi lain, begitu juga akan melaksanakan fungsinya sebagai anggota DPRD.
”Saya bersama Fraksi Demokrat, akan berupaya menjadikan rumah rakyat ini bermanfaat bagi masyarakat yaitu dengan senantiasa mengedepankan kepentingan masyarakat serta akan mendorong setiap kebijakan Pemkot yang pro rakyat,” akunya.
Dalam pelantikan tersebut, Gatot, membacakan sumpah dan janji kepada anggota DPRD PAW tersebut dihadapan para anggota DPRD lainya dan para undangan. Kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pelantikan dan penyematan tanda anggota DPRD.
Gatot berharap, pengucapan sumpah atau janji PAW Anggota DPRD dari Partai Demokrat untuk dapat bekerja dengan penuh tanggungjawab dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat dan memajukan pembangunan di Kota Tangerang."Pak Sutikno harus bisa secepatnya menyesuaikan diri dengan lingkungan tugas yang baru ini. Serta untuk selalu berkoordinasi dengan unsur pimpinan dewan dan pihak terkait lainnya," pesannya.