DPRDKOTATANGERANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang menyepakati penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.
Wali Kota Tangerang Sachrudin, dalam Rapat Paripurna dalam rangka pengambilan keputusan mengenai penetapan Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2026, di Ruang Rapat DPRD Kota Tangerang, Kamis (27/11/25), menyampaikan rincian struktur APBD 2026 yang telah disepakati bersama tersebut, terdiri dari Pendapatan Daerah tahun 2026 disepakati sebesar Rp5,13 triliun, terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp3,20 triliun dan Pendapatan Transfer Rp1,92 triliun. Sedangkan Belanja Daerah sebesar Rp5,53 triliun
Ketua DPRD Rusdi menegaskan struktur APBD 2026 dipastikan sejalan dengan prioritas pembangunan daerah dan bisa menjadi pedoman kuat pemerintah untuk melaksanakan pembangunan daerah.
Mulai dari peningkatan kualitas SDM agar berdaya saing, peningkatan ekonomi yang berkeadilan, infrastruktur modern dan inklusif, hingga penguatan lingkungan hidup.
“Hari ini telah kita sepakati dalam rapat Paripurna ini terkait penetapan APBD Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp5,53 triliun, yang akan dialokasikan untuk semua kebutuhan belanja, baik yang bersifat pelayanan dasar ke masyarakat, operasional rutin pegawai dan kebutuhan pembelanjaan operasional di setiap OPD,” terang Rusdi.
Sementara itu, Wakil Ketua II DPRD Kota Tangerang, Arief Wibowo, menekankan agar Pemkot Tangerang mampu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui sumber-sumber PAD baru.
“Saya melihat di 2026 ini adalah pondasi untuk penumbuhan sumber-sumber PAD baru. Maka dalam pembahasan sebelumnya, kami meminta agar sumber-sumber potensi pengembangan ekonomi baru untuk PAD Kota Tangerang yang bersifat inovatif itu dialokasi anggaran untuk kajian dan benchmarking di daerah lain,” tutur Arief.
Arief melanjutkan, DPRD Kota Tangerang bersama eksekutif terus berupaya untuk memberikan layanan yang prima kepada masyarakat, baik pelayanan publik seperti kebutuhan dasar kesehatan, dan pendidikan.
Rapat Paripurna penetapan Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2026, ini dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Tangerang, Rusdi Alam beserta Wakil Ketua I Andri S Permata, Wakil Ketua II Arief Wibowo, Wakil Ketua III Turudi dan 39 anggota DPRD.
Setelah disetujui bersama, Raperda APBD Kota Tangerang Tahun Anggaran 2026 akan dikirimkan untuk dievaluasi oleh Pemerintah Provinsi Banten sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). (erd)