DPRDKOTATANGERANG - Ketua DPRD Kota Tangerang, Saiful Milah, menyatakan dukungannya terhadap penguatan sinergi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tangerang dalam upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). Dukungan tersebut mencakup rencana penyediaan fasilitas rehabilitasi bagi korban penyalahgunaan narkoba, pelaksanaan tes urine, hingga penguatan edukasi antinarkoba di lingkungan pendidikan.
Saiful Milah menegaskan, DPRD Kota Tangerang terbuka terhadap pelaksanaan program tes urine bagi anggota dewan maupun di lingkungan Sekretariat DPRD sebagai bagian dari komitmen pencegahan penyalahgunaan narkoba.
“Teman-teman dewan DPRD Kota Tangerang, kalaupun BNN mau melaksanakan kegiatan tes urine di lingkungan Sekretariat Dewan dan dewan, kita siap lakukan itu,” ujarnya saat menerima kunjungan Kepala BNN Kota Tangerang, Kombes Pol. Siswoyo Adi Wijaya, beserta jajaran di ruangannya, Rabu (21/10/26).
Selain itu, Saiful Milah mendorong penguatan edukasi bahaya narkoba di sekolah negeri maupun swasta melalui keterlibatan langsung BNN. DPRD akan mengomunikasikan hal tersebut dengan Komisi II untuk menindaklanjuti koordinasi bersama Dinas Pendidikan Kota Tangerang.
“Kita akan dorong itu dan komunikasikan ke Komisi II untuk bisa memanggil Dinas Pendidikan, termasuk juga kebutuhan balai rehabilitasi tadi. Nanti BNN akan bersurat dan Komisi II akan menindaklanjuti, bagaimana kajiannya dan kemampuan kita,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala BNN Kota Tangerang, Kombes Pol. Siswoyo Adi Wijaya, menyampaikan bahwa kunjungan tersebut bertujuan memperkuat sinergitas antarlembaga dalam pelaksanaan P4GN. Menurutnya, upaya pencegahan dan penanganan penyalahgunaan narkotika membutuhkan dukungan berbagai pihak agar dapat berjalan lebih optimal.
“Tujuannya tidak lain adalah untuk menguatkan sinergitas dalam upaya P4GN. Harapannya, di Kota Tangerang pada khususnya ini bisa ditekan angka penyalahgunaan narkotikanya,” ungkap Siswoyo.
Ia juga berharap Pemerintah Kota Tangerang dapat mengembangkan fasilitas rehabilitasi yang mampu menampung masyarakat yang membutuhkan penanganan dan pemulihan akibat penyalahgunaan narkotika. Keberadaan fasilitas tersebut dinilai penting untuk memperkuat akses layanan rehabilitasi bagi masyarakat. (dsw)