Top

DPRD Gelar Paripurna Raperda APBD Kota Tangerang Tahun Anggaran 2025

DPRDKOTATANGERANG - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian penjelasan walikota mengenai Raperda APBD Kota Tangerang di Gedung Paripurna DPRD Kota Tangerang. Kamis (03/10/2024).

Agenda utama rapat ini adalah penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Dalam Rangka Penyampaian Penjelasan Wali Kota Tangerang mengenai Raperda Tentang APBD Kota Tangerang tahun Anggaran 2025.

Ketua DPRD Rusdi Alam, dalam sambutannya saat memimpin sidang rapat paripurna menjelaskan bahwa Raperda APBD tahun 2025 ini akan dibahas dalam rapat kerja panitia khusus dan tim TAPD.

Sementara itu Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang, Dr. Nurdin, dalam sambutannya di depan para anggota DPRD KotaTangerang, mengatakan bahwa anggaran besar untuk sektor pendidikan pada tahun 2025. Di mana dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Tangerang 2025 sebesar Rp 5,32 triliun, sekitar Rp 1,31 triliun sudah diusulkan guna Pendidikan di Kota Tangerang.

“Bahwa prioritas pembangunan Kota Tangerang dalam APBD 2025 meliputi peningkatan daya saing sumber daya manusia berbasis ilmu pengetahuan dan teknologi, peningkatan daya saing ekonomi yang didukung teknologi informasi serta peningkatan infrastruktur perkotaan dan kualitas lingkungan hidup,” ujar Nurdin saat Rapat Paripurna Dalam Rangka Penyampaian Penjelasan Wali Kota Tangerang mengenai Raperda Tentang APBD Kota Tangerang tahun Anggaran 2025.

Untuk itu Pj. Walikota Tangerang mengatakan bahwa porsi dana yang signifikan ini mencerminkan komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang dalam memastikan akses pendidikan yang lebih baik. Baik dari sisi infrastruktur sekolah, peningkatan kualitas tenaga pendidik hingga pengembangan program-program inovatif berbasis teknologi.

Selain pendidikan, ia juga menyampaikan bahwa alokasi anggaran lainnya seperti Kesehatan juga mendapatkan Rp 1,03 triliun, pekerjaan umum dan penataan ruang  sekitar Rp 740,06 miliar dan beberapa sektor lain seperti perumahan, ketertiban umum serta sosial.

Dengan total pendapatan daerah senilai Rp 4,97 triliun, dia berharap supaya Raperda APBD tersebut segera disetujui dan disahkan oleh DPRD. Sehingga, berbagai program pendidikan yang telah direncanakan bisa segera dilaksanakan.

“Anggaran itu akan digunakan untuk mendanai berbagai urusan pemerintahan wajib, baik yang terkait maupun tidak terkait dengan pelayanan dasar serta urusan pilihan, seperti Bidang Pariwisata, Perdagangan dan Industri,” ucapnya.

“Kami berharap, penjelasan nota keuangan ini dapat disetujui dan ditetapkan jadi keuangan daerah dan dapat digunakan demi kepentingan anak didik kita,” tambahnya.

Dirinya pun memastikan, penyusunan Raperda APBD Tahun 2025 mengikuti Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, serta Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.

» 2024-10-04