DPRDKOTATANGERANG - Ketua DPRD Kota Tangerang Gatot Wibowo bersama Anggota DPRD Kota Tangerang, secara resmi telah menyepakati tuntutan insan Pers untuk menolak Rancangan Revisi Undang-Undang (RUU) yang dinilai mengancam demokrasi dan kebebasan berpendapat.
Bahwa Kesepakatan ditandai dengan penandatanganan sekaligus pembacaan pakta integritas yang dibacakan secara langsung oleh H. Kosasih Wakil Ketua II DPRD Kota Tangerang dan di ikuti oleh semua Fraksi DPRD Kota Tangerang serta para kordinator Aliansi Jurnalis dan Mahasiswa Tangerang. Selasa (28/05/2024).
Ketua DPRD Kota Tangerang, Gatot Wibowo secara bersamaan dan resmi mengatakan bahwa, DPRD adalah sebuah lembaga politik, kolektif, dan kolegial. Sebagai wadah aspirasi Masyarakat dan golongan Oleh karena itu, dirinya menyepakati bahwa kebebasan pers dan kebebasan berpendapat itu harus tetap dilindungi undang-undang.
“Dengan ini saya didampingi Pak H. Kosasih dari Golkar, Pak Fauzan dari PAN, Pak Tasril Jamal mewakili PKB, dan teman-teman lainnya sepakat kebebasan pers harus dilindungi undang-undang,” ungkap Gatot usai menandatangani pakta integritas di lobby An-naim, Gedung DPRD Kota Tangerang.
Lebih lanjut ia mengatakan Meski begitu, kebijakan terkait hal tersebut menurutnya tetap berada dipusat. Pihaknya hanya bisa sebatas merekomendasikan dan menyampaikan aspirasi masyarakat Kota Tangerang.
“Ini ranahnya ada di pusat. Namun aspirasi kawan-kawan hari ini akan kami tanda tangani, kami akan teruskan dan kami sampaikan kepada pimpinan DPR RI dipusat hari ini juga,” katanya.
“Dan mudah-mudahan apa yang menjadi harapan kawan-kawan dan apa yang diperjuangkan dapat didengar dan diterima. Sehingga RUU ini bisa menjaga netralitas dan independen teman-teman pers yang ada di wilayah seperti di Kota Tangerang,” tandasnya di hadapan para jurnalis.
Sementara itu perwakilan dari salah satu kordinator Aliansi Jurnalis dan Mahasiswa Tangerang mengatakan, Hendrik mengatakan bahwa hampir di setiap daerah sudah menyepakati dan telah penandatanganan fakta integritas terkait penolakan RUU Penyiaran.
“Hampir di semua daerah sudah menyepakati dan menandatangani fakta integritas ini. Semua DPRD menolak, maka itu saya ucapkan terima kasih kepada para dewan yang terhormat agar dapat memberikan yang terbaik” katanya.