Top

DPRD Kota Tangerang Tegaskan Komitmen Cegah Tawuran Lewat Deklarasi Pelajar

DPRDKOTATANGERANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang menegaskan komitmennya dalam upaya pencegahan tawuran pelajar melalui kegiatan “Deklarasi Pelajar Anti Tawuran” yang diselenggarakan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Pendidikan.

Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua III DPRD Kota Tangerang, Turidi Susanto, saat menghadiri langsung pembukaan kegiatan yang melibatkan 1.000 pelajar tingkat SMP hingga SMA/SMK se-Kota Tangerang. Kegiatan berlangsung di Yonif Mekanis 203 Kota Tangerang, Senin (24/11/2025).

Turidi menyebut deklarasi ini menjadi momentum penting untuk memperkuat karakter dan kedisiplinan pelajar.

“Ini merupakan deklarasi pelajar kelima sejak 2018, yang sempat tertunda pada 2019 karena pandemi COVID-19. Melalui deklarasi ini, kami berharap aksi tawuran, tindakan asusila, dan penyalahgunaan narkoba di kalangan pelajar dapat berkurang, bahkan hilang di Kota Tangerang,” ujarnya.

Turidi juga menilai bahwa melalui kegiatan seperti ini, angka tawuran pelajar di Kota Tangerang menunjukkan tren penurunan. Ia menegaskan, DPRD bersama Dinas Pendidikan berkomitmen menindak tegas pelajar yang terlibat aksi tawuran.

“Kami sepakat, pelajar yang terbukti melakukan tawuran akan dikeluarkan dari sekolah. Program seperti ini sangat efektif untuk menekan angka tawuran dan membangun kesadaran pelajar,” tambahnya.

Selain itu, Turidi mendorong sekolah, orang tua, dan seluruh elemen masyarakat untuk aktif membangun budaya positif di lingkungan pelajar. Menurutnya, upaya pencegahan tawuran memerlukan kerja sama semua pihak.

Kegiatan Deklarasi Pelajar Anti Tawuran ini berlangsung selama dua hari, pada 24–25 November 2025, dengan rangkaian pelatihan dan pembekalan materi bagi pelajar, meliputi kepemimpinan, Justice Kolaborasi, bahaya narkoba, kebangsaan, dan kedaulatan. (dsw)

» 24-11-2025 13:35 WIB