DPRDKOTATANGERANG - Ketua DPRD Kota Tangerang Gatot Wibowo, didampingi WaliKota Tangerang Arief R. Wismansyah, juga Wakil Walikota Tangerang H. Sachrudin, dan bersama para Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang menandatangani persetujuan DPRD Kota Tangerang terhadap 2 (dua) Raperda Kota Tangerang di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kota Tangerang. Selasa (18/07/2023).
Kedua Raperda tersebut mengenai Raperda anggaran 2022 dan Raperda distribusi daerah.
WaliKota Tangerang, Arief R. Wismansyah menyampaikan apresiasi kepada Panitia Khusus (Pansus) yang telah menyampaikan laporan terkait proses dan hasil pembahasan terhadap dua Raperda tersebut.
"Ucapan terima kasih dan apresiasi kepada Pansus yang telah menyampaikan laporannya. Setelah melalui proses pembahasan sampailah pada pengambilan keputusan terhadap dua Raperda tentang mengenai Raperda anggaran 2022 dan Raperda distribusi daerah ," ujar Walikota Tangerang, saat rapat paripurna DPRD Kota Tangerang.
Hal ini merupakan cerminan dari hubungan kemitraan antara DPRD dan Pemkot Tangerang yang dilandasi oleh semangat kemitraan dan saling menghormati. Semua dilakukan untuk menghasilkan peraturan daerah (perda) yang baik dan berkualitas.
Lebih lanjut, ujar dia, pembahasan bersama Pansus DPRD Kota Tangerang telah dilakukan pembulatan, pemantapan, penajaman serta harmonisasi dan sinkronisasi dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi maupun sederajat.
Raperda telah mendapat pembinaan oleh Kepala Biro Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten.
"Bahwa Wali Kota Tangerang menyetujui dua Raperda Kota Tangerang tentang mengenai Raperda anggaran 2022 dan Raperda distribusi daerah menjadi sebuah perda dan dapat digunakan dengan benar nantinya" tandasnya.