Top

Forum Konsultasi Publik RKPD, Ketua DPRD Rusdi Alam : Semoga Bisa Penuhi Harapan Masyarakat

DPRDKOTATANGERANG - Ketua DPRD Kota Tangerang, Rusdi Alam menyambut baik diselenggarakannya agenda Forum Konsultasi Publik rancangan awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026, yang diselenggarakan di Aula Akhlaqul Karimah, Puspem Kota Tangerang. Jumat (31/01/2025).

 

Ia berharap kepada para pemangku kepentingan, dan para peserta rapat Forum Konsultasi Publik tersebut untuk dapat memberikan masukan dan saran sehingga tujuan dilaksanakannya Forum Konsultasi Publik ini dapat tercapai, dan memenuhi harapan masyarakat.

 

“Saya berharap Forum diskusi publik ini bisa menjaring usulan, masukan program kegiatan  dari  semua pihak. Karena semuanya tidak melulu terserap dari musrembang,”uangkap Rusdi.

 

Selain itu, dirinya juga berpesan kepada Pj. Wali Kota Tangerang DR. Nurdin dan jajarannya untuk terus menggali potensi dan meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

 

Sehingga, perencanaan pembangunan akan relevan. Karena menurutnya, semua perencanaan akan terealisasi dengan ketersediaan anggaran.

 

“Rancangan awal RKPD yang sedang disusun mudah-mudahan dapat memenuhi harapan aspirasi masyarakat Kota Tangerang,”Kata Ketua DPRD Rusdi Alam.

 

Aspirasi yang kami maksud, jelasnya lagi, adalah aspirasi dalam perspektif perencanaan partisipatif maupun perencanaan teknokratik.

 

Dengan demikian, RKPD yang ditetapkan nantinya telah memenuhi prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik dan bertanggung jawab.

 

Terkait penyampaian pokok pokok pikiran (pokir) DPRD Rusdi juga menegaskan bahwa pokir merupakan amanat peraturan perundang undangan dalam perencanaan pembangunan daerah.

 

Khususnya dalam penyusunan rancangan awal RKPD untuk penyempurnaan rancangan RKPD, menjadi dokumen RKPD dalam satu tahun.

 

Dokumen RKPD itu nantinya menjadi dasar dalam penyusunan rancangan KUA PPAS APBD Kota Tangerang.

 

Pokok pokok pikiran DPRD diharapkan akan mampu meminimalisir terjadinya perbedaan pandangan antara tuntutan, harapan, kepentingan rakyat dengan program yang telah dicanangkan oleh Pemerintah Daerah.

 

Selain itu juga pokok pokok pikiran DPRD akan Mampu meminimalisir terjadinya ketidakpastian dan ketidakpuasan aspirasi yang tidak terpenuhi.

» 2025-01-31