Top

Komisi I DPRD Kota Tangerang Hearing Terkait Fasum-Fasos

DPRDKOTATANGERANG – Komisi I DPRD Kota Tangerang gelar dengar pendapat terkait penyelesaian fasum-fasos di wilayah Kelurahan Pabuaran Tumpeng Kecamatan Karawaci, hearing yang di pimpin oleh H. Junadi dihadiri Anggota DPRD Kota Tangerang, diantaranya H. Zamaludin, H. Fauzan Manafi Albar, H. Imam Buchori, H. TB Mansyur Abubakar dan Theresia Megawati Wijaya serta Sekdis dan Staff Dispora, Kepala Kelurahan, ketua Rt/Rw dan juga perwakilan warga. Hearing tersebut di selenggarakan di ruang Banmus DPRD Kota Tangerang. Kamis (10/08/2023).

H. Junadi Ketua Komisi I DPRD Kota Tangerang saat menanyakan langsung kepada para perwakilan warga yang hadir dan juga Dispora, ada kesalahpahaman apa yang di sampaikan Dispora ataupun warga melalui perwakilannya yang terdiri dari 6 (enam) Rw yang hadir saat rapat bahwa lapangan tersebut merupakan milik Pemkot yang telah dikelola oleh Dispora sebagai sarana olahraga saat adanya Event Porprov. Ternyata dalam perjalanannya, bahwa semua tuntutan pada pihak warga merupakan pemberian perumahan setempat sebagai fasum-fasos sebagai sarana olahraga warga sekitar.

Menurut  H. Junadi, kini tinggal mempertegas lagi pihak Dispora, itu harus segera diserahkan pada warga mengingat fasum-fasos ini adalah pada dasarnya milik Pemerintah, namun semua itu nantinya kita akan menanyakan langsung kepada pihak Pemerintah Kota Tangerang untuk mengembalikan fasum-fasos sesuai dengan fungsinya.

Ketua Komisi I menambahkan bahwa warga memang tidak salah, kita mendorong Pemkot untuk segera mungkin terbitkan SK untuk penyerahan fasum-fasos. Mengingat disana masih ada sebagian fasum-fasos yang sudah di klaim Dispora.

“Maka itu solusinya yang terbaik adalah memberikan kemudahan bagi warga setempat untuk bisa menikmati lapangan tersebut, kalau itu tidak segera di SK kan kami khawatir pihak warga dan Dispora akan terjadi mengulur-ulur waktu” katanya.

Sementara itu ketua Rw 06 Priyatno mengatakan pihaknya tidak pernah di ikut sertakan dalam hal apapun oleh pihak Dispora, seolah-olah lapangan itu milik Dinas Olahraga Kota Tangerang, maka hal itu lah menindak lanjuti hearing bersama Dewan untuk percepatan penyerahan fasum-fasos kepada Pemkot, semua clear masalah untuk tanah fasum-fasus.

“Jadi warga bisa mengelola dan memanfaatkan lahan, secara bebas nantinya” ujarnya.

Sementara itu pihak Dispora melalui Sekdisnya mengatakan akan melaporkan terlebih dahulu kepada Kadisnya hasil rapat hearing dengan Dewan dan juga para ketua Rw Kelurahan Pabuaran Tumpeng  yang selama ini merasa lahan dan sarana olahraganya di pakai Dispora.

» 2023-08-14