Top

Pelaksanaan Isbat Nikah 89 Pasutri Diapresiasi Pimpinan DPRD Kota Tangerang

DPRDKOTATNGERANG - Pimpinan DPRD Kota Tangerang, Rusdi Alam mengapresiasi pelaksanaan Isbat Nikah yang diselenggarakan pemerintah kota (Pemkot) Tangerang di Kantor MUI. Selasa (25/02/2025).

Dalam pelaksanaan isbat nikah tersebut, tercatat 89 pasangan suami istri (Pasutri) yang seluruhnya merupakan warga Kota Tangerang, menjalani isbat nikah di Kantor MUI Kota Tangerang.

Rusdi Alam menjelaskan, isbat nikah tersebut adalah sebuah kepastian hukum bagi masyarakat Kota Tangerang terhadap status kependudukan dan pernikahan yang tercatat dalam dokumen negara di Kantor urusan Agama (KUA).

“Kami DPRD Kota Tangerang sangat mengapresiasi isbat nikah ini bisa menjadi perlindungan hukum bagi kaum perempuan serta para suami terhadap status pernikahannya dan status kelahiranan anaknya,” Kata Rusdi.

Dirinya juga berharap agar isbat nikah tersebut tidak hanya diselenggarakan saat ulang tahun kota saja. Tetapi di momentum yang lain juga bisa diselenggarakan oleh pemerintah Kota Tangerang. (*)

» 2025-02-25