Top

Pimpinan DPRD Saksikan Pemusnahan 4.982 Botol Miras di Puspemkot Tangerang

DPRDKOTATANGERANG - Pimpinan DPRD Kota Tangerang ikut menyaksikan pemusnahan barang bukti 4.982 minuman keras (Miras) berbagai merk dan golongan di halaman Puspemkot Tangerang. Jumat (28/02/2025).

Ribuan miras yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil razia yang dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang sepanjang Maret 2024 hingga Januari 2025 di berbagai wilayah Kota Tangerang.

Wakil II DPRD Kota Tangerang Arief Wibowo berharap penegakan ini tidak hanya dilakukan insidentil.  Tetapi dilakukan secara berkala sebagai bentuk komitmen penegakan Peraturan saerah (Perda) No.7, tahun 2005.

“Saya berharap penegakan ini tidak hanya dilakukan secara insidentil.  Tetapi dilakukan secara berkala sebagai bentuk komitmen penegakan Peraturan saerah (Perda) no 7 tahun 2005,” harapnya.

Di sisi lain, pendekatan razia dan pemusnahan miras harus didukung oleh seluruh warga kota Tangerang, terkait bahaya miras bagi generasi muda. Dan bagi warga Kota Tangerang pada umumnya.

“Miras ini menjadi sumber penyakit sosial dan dampaknya bisa menimbulkan permasalahan sosial di masyarakat.,” atutur Arief.

Dirinya juga berharap, agar tidak hanya pemerintah saja yang memberikan atensi. Tetapi peran masyarakat juga sangat dibutuhka untuk bisa mencegah, menolak dan melaporkan.

“Sehingga, Kota ini bisa menjadi Kota bebas miras, dan mewujudkan kota Akhlaqul Kharimah,” harapnya.

Senada dengan di atas, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangerang, Herman Suwarman menegaskan upaya tersebut merupakan bukti komitmen dari Pemkot Tangerang yang konsisten menegakkan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2005 tentang Pelarangan Peredaran dan Penjualan Minuman Beralkohol.

"Sebagai Kota Akhlakul Karimah tentunya Pemkot Tangerang akan terus komitmen bersama dengan seluruh komponen masyarakat untuk memerangi peredaran miras yang ada di Kota Tangerang," tegas Sekda.

"Selain ditindak dengan tipiring, kita juga akan terus memberikan sosialisasi dan arahan serta pembinaan kepada masyarakat yang melibatkan baik alim ulama, tokoh masyarakat dan juga aparat TNI/Polri untuk sama-sama bergerak memberantas peredaran miras." terang Herman.

"Terlebih sebentar lagi kita akan memasuki Bulan Ramadham tentunya kita ingin masyarakat dapat beribadah dengan khusyuk, nyaman dan kondusif." tukas Sekda. (*)

» 2025-02-28