DPRDKOTATANGERANG - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang menggelar Rapat Paripurna DPRD Kota Tangerang dalam rangka Penyampaian Penjelasan WaliKota Tangerang mengenai Raperda APBD Tahun Anggaran 2024.
Penjelasan tersebut disampaikan langsung oleh WaliKota Tangerang H. Arief R. Wismansyah di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Tangerang, Gedung Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Senin (11/09/2023).
Dalam kesempatan ini, Walikota Tangerang Arief R. Wismansyah menyampaikan rancangan peraturan daerah tentang pelaksanaan APBD kota Tangerang tahun anggaran 2024. “ini sebagai salah satu bentuk pertanggungjawaban saya sebagai kepala daerah dalam memenuhi amanah konstitusi yang telah diamanatkan undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah yang telah dirubah berkali kali terakhir dengan undang undang nomor 9 tahun 2016” terangnnya.
arief juga menuturkan bahwa penyusunan rancangan APBD tahun anggaran 2023 ini dilakukan sesuai prioritas pembangunan kota tangerang yang mencakup pemantapan kualitas infrastruktur, kualitas sumber daya manusia layanan publik yang didukung oleh aparat yang berkompeten perekonomian daerah, hingga peningkatan kualitas lingkungan hidup.
maka itu secara garis besar komposisi rancangan APBD kota Tangerang tahun anggaran 2024 dapat dijelaskan sebagai berikut, untuk pendapatan daerah dianggarkan sebesar Rp. 4.74 triliun dengan total belanja dianggarkan sebesar Rp. 5,25 triliun. Dengan demikian terdapat defisit sebesar Rp. 510,14 miliar yang ditutup dari pembiayaan netto sebesar Rp. 510,14 miliar yang berasal dari sisa lebih perhitungan anggaran daerah tahun anggaran 2023.
lebih lanjut walikota mengatakan, bahwa atas komposisi rancangan APBD tersebut adalah sebagai berikut untuk anggaran pendapatan daerah terdiri dari pendapatan asli daerah dianggarkan sebesar Rp. 2,38 triliun dan pendapatan transfer dianggarkan sebesar Rp. 2,36 triliun kemudian, untuk anggaran belanja terdiri dari belanja operasi yang dianggarkan sebesar Rp. 4,36 triliun, belanja modal dianggarkan sebesar Rp. 842.48 miliar belanja tidak terduga dianggarkan sebesar Rp. 47,22 miliar.
“Secara keseluruhan belanja daerah tersebut digunakan untuk mendanai urusan pemerintahan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar yang dianggarkan sebesar Rp. 3.18 triliun mencakup bidang pendidikan sebesar Rp. 1,30 triliun bidang kesehatan sebesar Rp. 953,65 miliar, bidang pekerjaan umum dan penataan ruang sebesar Rp. 765,12 miliar bidang perumahan dan kawasan permukiman sebesar Rp. 40,25 miliar bidang ketentraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat sebesar Rp. 78,25 miliar dan bidang sosial sebesar Rp. 35,74 miliar,” Ujarnya kepada para anggota dewan.
Sementara itu lanjutnya, untuk urusan pemerintahan wajib yang tidak berkaitan dengan pelayanan dasar dianggarkan sebesar Rp. 606,31 miliar yang terdiri dari bidang tenaga kerja sebesar Rp. 26,90 miliar bidang pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak sebesar Rp. 27,91 miliar bidang pangan sebesar RP. 6,00 miliar bidang pertanahan sebesar Rp. 103,88 miliar bidang lingkungan hidup sebesar Rp. 241,12 miliar bidang bidang administrasi kependudukan dan pencatatan sipil sebesar Rp. 21 miliar didang pemberdayaan masyarakat dan desa sebesar Rp. 55,02 miliar.
“Bidang pengendalian penduduk dan keluarga berencana sebesar Rp. 12,43 miliar bidang perhubungan sebesar Rp. 179,63 miliar bidang komunikasi dan informatika sebesar Rp. 39,65 miliar bidang koperasi usaha kecil dan menengah sebesar Rp. 7,17 miliar bidang penanaman modal sebesar Rp. 24,78 miliar bidang kepemudaan dan olah raga sebesar Rp. 75,24 miliar bidang statistik sebesar Rp. 2,20 miliar
Juga bidang persandian sebesar Rp. 1,11 miliar bidang kebudayaan sebesar Rp. 24,37 miliar bidang perpustakaan sebesar Rp. 18,74 miliar dan bidang kearsipan sebesar Rp. 475,52 juta adapun urusan pemerintahan pilihan dianggarkan sebesar Rp. 71,44 miliar yang terdiri dari bidang kelautan dan perikanan sebesar Rp. 339,90 juta bidang pariwisata sebesar Rp. 43,00 miliar bidang pertanian sebesar Rp. 1,12 miliar bidang perdagangan sebesar Rp. 2,27 miliar dan bidang perindustrian sebesar Rp. 24,60 miliar.” katanya.
Kemudian, untuk unsur pendukung walikota mengatakan bahwa urusan pemerintahan dianggarkan sebesar Rp. 200,53 miliar yang terdiri dari sekretariat daerah sebesar Rp. 143,06 miliar dan sekretariat DPRD sebesar Rp. 147,47 miliar, lalu untuk unsur penunjang urusan pemerintahan, dianggarkan sebesar Rp. 302,97 miliar yang terdiri dari perencanaan sebesar Rp. 25,53 miliar keuangan sebesar Rp. 182,00 miliar kepegawaian sebesar Rp. 85,58 miliar juga untuk pendidikan dan pelatihan sebesar Rp. 8,02 miliar serta penelitian dan pengembangan Rp. 1,83 miliar sedangkan untuk unsur kewilayahan dianggarkan sebesar Rp. 300,93 miliar yang terdiri dari kecamatan batuceper sebesar Rp. 30,77 miliar kecamatan benda sebesar Rp. 25,23 miliar kecamatan Tangerang.
Sedangkan untuk unsur pengawasan urusan pemerintahan dianggarkan sebesar Rp. 25,87 miliar yaitu pada inspektorat sebesar Rp. 35,74 miliar kecamatan cipondoh sebesar Rp. 15,72 miliar kecamatan cibodas sebesar Rp. 12,96 miliar kecamatan ciledug sebesar Rp. 31,91 miliar kecamatan larangan sebesar Rp. 30,95 miliar kecamatan karang tengah sebesar Rp. 28,73 miliar kecamatan neglasari sebesar Rp. 26,4 miliar kecamatan karawaci sebesar Rp. 52,27 miliar kecamatan jatiuwung sebesar Rp. 28,89 miliar kecamatan pinang sebesar Rp. 41,12 miliar dan kecamatan periuk sebesar Rp. 28,4 miliar dan untuk unsur pemerintahan umum, dianggarkan sebesar Rp. 40,4 miliar yaitu pada badan kesatuan bangsa dan politik serta non urusan sebesar Rp. 32,52 miliar.
Demikian penyampaian pengantar nota keuangan raperda tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2024 untuk selanjutnya akan dibahas antara eksekutif dan legislatif serta mendapat persetujuan bersama untuk kemudian ditetapkan menjadi peraturan daerah dimana pengantar nota keuangan ini secara rinci dapat didalami lebih lanjut pada lampiran raperda, terima kasih atas segala perhatiannya semoga Allah SWT senantiasa meridhoi segala upaya yang kita lakukan dalam rangka mewujudkan masyarakat kota Tangerang yang maju, sejahtera dan berdaya saing.
Di akhir sambutannya, walikota Tangerang mengucapkan terimakasih atas segala dukungan dan kerjasama yang telah diberikan dan memberikan penghargaan yang setinggi – tingginya kepada pimpinan dan anggota dewan serta seluruh masyarakat kota Tangerang yang telah berperan aktif dalam berpartisipasi dan mendukung kebijakan serta program pembangunan kota Tangerang.