DPRDKOTATANGERANG - DPRD Kota Tangerang, menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024, untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Persetujuan penetapan Perda tersebut dilakukan setelah Wakil Ketua DPRD, Arief Wibowo menyampaikan laporan Badan Anggaran (Banggar) terkait hasil kajian, pembahasan dan analisa Banggar atas laporan pertanggungjawaban wali kota dalam pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 dalam sidang Paripurna yang digelar, Kamis (03/06/2025).
Laporan tersebut terdiri dari realisasi anggaran, Neraca, Laporan Arus Kas, dan Catatan Laporan Keuangan yang telah dianggap sesuai dengan Standar Akutansi Pemerintahan dan Peraturan perundang-undangan.
Namun, atas laporan tersebut Banggar menyampaikan beberapa catatan dan rekomendasi antara lain;
Menindaklanjuti temuan dalam LH BPK, menghitung secara cermat target pajak dan retribusi nanun tidak membebani masyarakat, dan lebih ditingkatkan potensi penerimaan dari retribusi jasa usaha.
Para OPD pemungut retribusi yang tidak tercapai target agar menjadi perhatian, restribusi pelayanan kesehatan yang menjadi paling rendah. Sehinggal diharapkan kerjasama dengan BPJS Kesehatan lebih ditingkatkan.
Selain itu, diharapkan juga adanya peningkatan penerimaan dari pendapatan daerah bagi hasil pajak provinsi Banten PKB/BBNKB dengan sistem opsen.
Dan catatan terakhir yang disampaikan terkait penyeraan anggaran OPD kurang sari 90%, agar dievaluasi pada perubahan APBD tahun 2025. Agar pelaksanaan program kegiatanya bisa lebih efektif dan efisien.
Dalam kesempatan itu, Arief Wibowo juga memberikan apresiasi terhadap kinerja keuangan Pemkot yang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
“Atas nama seluruh Fraksi DPRD, kami sampaikan apresiasi kepada wali kota atas raihan opini WTP. Ini adalah hasil kerja keras Pemkot bersama DPRD dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang baik. Sinergi antara eksekutif dan legislatif menjadi kunci dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik, berintegritas, dan berpihak pada kepentingan masyarakat Kota Tangerang,” ucapnya, saat menyampaikan laporan Badan Anggaran DPRD.