DPRDKOTATANGERANG - Ketua Komisi I DPRD Kota Tangerang, Junadi menegaskan, agar pihak Kelurahan Cikokol melakukan tiga rekomendasi untuk menyelesaikan permasalahan Pemilihan ketua RW.01 Kelurahan Cikokol, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang. Hal ini disampaikan langsung saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dilaksanakan di Ruang Rapat Badan Anggaran (Banggar), Rabu (25/2/26).
Junadi menjelaskan tiga rekomendasi tersebut yaitu Lurah dan Camat segera melakukan komunikasi dengan panitia terkait untuk membuat berita acara sesuai dengan aturan yang berlaku, mendekatkan dengan calon pemenang apakah sepakat tidak untuk diadakan pemilihan ulang, lalu yang ketiga Lurah dan Camat untuk menjaga kondisivitas.
“Menurut saya, kekurangan dalam pelaksanaan pemilihan Ketua RW terletak pada panitia, karena pada hari pelaksanaan belum langsung dibuat berita acara. Hal tersebut menimbulkan ketidakpuasan di tengah masyarakat dan berujung pada adanya laporan, sehingga muncul berbagai pertanyaan karena berita acara belum tersedia,” ujar Junadi.
Ditempat yang sama, Anggota Komisi I, Alfian Natsir Rafi, mendorong pemerintah untuk permasalahan pemilihan RT dan RW dapat lebih tegas dalam menjalankan peraturan yang ada. Hal ini guna mengurangi kesalahan dalam pemilihan-pemilihan kedepannya.
"Pemilihan Ketua RW itu harus cukup dari Ketua RT beserta Ketua, Sekretaris dan Bendahara (KSB) penyelenggara. Aturannya sebenarnya sudah jelas ada, tapi masih ada beberapa wilayah yang masih pakai cara demokrasi. Jadi dapat lebih efektif jika ketua RW bisa dipilih oleh RT beserta jajarannya," ungkapnya.
Sebagai informasi, RDP kali ini dihadiri oleh Ketua Komisi I Junadi, Sekretaris Komisi I Ridwan Akbar, Anggota Komisi I Alfian Natsir Rafi dan Tasril Jamal, Camat Tangerang Yudi Pradana, Lurah Cikokol Solihin, Bagian Tata Pemerintahan, Bagian Hukum, serta RT dan RW Kelurahan Cikokol. (erd)