DPRDKOTATANGERANG - Menindaklanjuti hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Kamis (27/11/25) pekan lalu, Komisi I DPRD Kota Tangerang kembali mengundang kedua belah pihak yakni PT. Grand Nirwana Indah (GNI) dan Forum Suara Rakyat Kota Tangerang, tentang permohonan pembukaan akses jalan lingkungan di RW 002, Kelurahan Kedaung Wetan, Kecamatan Neglasari.
“Dari hasil kesepakatan bersama bahwa Jalan Gg. H. Dulloh tetap ditutup, namun digantikan dengan jalan baru yang berjarak sekitar 25 meter dari jalan tersebut yakni berdekatan dengan Bidan Yani,” terang Ketua DPRD Kota Tangerang, Rusdi Alam, yang turut hadir pada hasil keputusan tersebut.
Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Kota Tangerang, Junadi menjelaskan, dirinya bersama dengan Anggota Komisi I yang juga Dapil 2 Veri Montana akan mengawasi pembangunan jalan baru tersebut agar tepat waktu sesuai kesepakatan.
“Masyarakat dalam hal ini diwakili oleh Forum Suara Rakyat sudah menyepakati hal tersebut dengan catatan, pembangunan jalan baru panjang dan lebarnya harus sesuai dengan Jalan Gg. H. Dulloh. Serta pembangunan jalan tersebut maksimal seminggu sudah dapat dilalui warga sekitar,” jelasnya.
Ketua Forum Suara Rakyat Kota Tangerang, Bambang Wahyudi, turut mengapresiasi DPRD Kota Tangerang yang telah memfasilitasi adanya aduan masyarakat dan turut memperjuangkan hak rakyat.
“Kami mengapresiasi DPRD Kota Tangerang dalam hal ini Komisi I memfasilitasi permasalahan ini sejak RDP 27 November 2025. Meski cukup panjang, namun hari ini sudah menemukan titik terang dan kesepakatan bersama,” ucap Bambang.
Diketahui, rapat lanjutan inni dipimpin langsung Ketua Komisi I DPRD Kota Tangerang, Junadi, menghadirkan Direktur PT. GNI. Turut hadir Wakil Ketua Komisi I Agus Al Anshory dan anggota Komisi I yakni Very Montana, Alfian Natsir Rafi, Christian Lois, serta perangkat daerah. (dsw)