Tentang Perdata dan TUN, DPRD Kota Tangerang Teken MoU Dengan Kejaksaan
Tangerang – Guna mencegah terjadinya permasalahan Perdata dan Tata Usaha Negara, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang menandatangani nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang.
MoU kedua lembaga ini dilakukan langsung oleh kedua belah pihak antara Ketua DPRD Kota Tangerang Gatot Wibowo dengan Kepala Kejaksaan Negeri Kota Tangerang Erich Folanda di Gedung DPRD Kota Tangerang dan disaksikan oleh para anggota dewan yang hadir di rapat paripurna, Rabu 26-01 2022.
“Ya kami mengajukan permohonan tanda tangan kerja sama khususnya terkait penataan usaha negara dan kita nantinya meminta kepada kesekretariatan DPRD Kota Tangerang agar lebih intensif dalam melakukan koordinasi konsultasi persoalan ketatanegaraan agar ke depan tidak ada persoalan- persoalan di belakang hari,” papar Gatot usai melakukan MoU.
Menurutnya, dengan adanya kerja sama ini, pihaknya berharap bisa mencegah terjadinya permasalahan terkait pelaksanaan tata Usaha Negara terutama di Sekretariat DPRD Kota Tangerang.
“Jadi dengan MoU ini kita selaku dewan di Kota Tangerang berharap ke depan tidak ada persoalan ketatausaha negara yang melibatkan semua pejabat di secretariat dprd nantinya,” Harap Gatot.
Sebab, lanjutnya, dalam MoU itu DPRD Kota Tangerang, dapat melakukan konsultasi langsung maupun koordinasi dengan Kejaksaan Negeri Kota Tangerang terkait pelaksanaan ketatausaha negara.
“Ke depan pasti ada persoalan-persoalan, maka di tahun 2022 ini saya berkonsultasi dengan Kajari agar kiranya berkenan, kaitan ketata usaha negara agar mungkin tidak keliru dan tidak terjadi apa yang tidak kita inginkan,” tuturnya.
Sementara, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Tangerang Erich Folanda menjelaskan, nota kesepahaman bersama dengan DPRD Kota Tangerang bertujuan untuk saling memberikan dukungan dalam rangka pencapaian kinerja yang optimal dan lebih berhati hati dalam melaksanakan kinerjanya.
“Jadi pada intinya ini untuk menyukseskan berbagai kegiatan di DPRD apabila memang nanti dibutuhkan konsultasi adanya suatu pertimbangan hukum atau bantuan hukum dari kejaksaan,” jelasnya.
Sebelum dengan DPRD Kota Tangerang, kata Erich, pihaknya juga telah melakukan kerja sama serupa dengan BUMN PT Angkasa Pura II (Persero) Bandara Soekarno-Hatta.
“Harapan kita bisa membantu memberikan dukungan untuk pelaksanaan tugas yang lebih baik, dan pencapaian kinerja yang optimal untuk kepentingan masyarakat luas,” pungkasnya. (yan dprd)