DPRKOTATANGERANG - Andri Septiawan Permana Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang, mengajak masyarakat Kota Tangerang untuk selalu senantiasa mencintai, menjaga dan merawat seni budaya tradisional. Menurutnya, seni dan tradisi tersebut bisa hilang jika tidak dijaga, terutama di era modern dan era digital seperti saat ini.
"Oleh karena itu, pemerintah melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata harus memberikan anggaran yang cukup untuk melakukan pembinaan terhadap kesenian tersebut. Selain itu, melalui Dinas Pendidikan juga menggalakan di sekolah-sekolah ekstrakurikuler wajib untuk kesenian, dan untuk anggarannya nanti biar saya selaku dewan untuk mendorong", tegas politikus berlambang banteng ini. Selasa (26/11/2023).
Hal itu di katakan Andri Septiawan Permana saat hadir sebagai narasumber dalam acara silaturahmi bincang Budaya 2024 yang diadakan di ruang Patio di Kota Tangerang, yang diselenggarakan oleh Dinas Kebudayaan dan Parawisata Kota Tangerang. Acara ini juga menghadirkan Tokoh Masyarakat dan seniman Kota Tangerang. Acara ini diawali dengan foto bersama kemudian sambutan Pj. Walikota Tangerang dan dilanjutkan dengan Bincang - Bincang.
Andri juga menegaskan, bahwa kesenian tradisional perlu ditampilkan dalam momentum apa pun. Bahkan jika generasi muda lebih tertarik pada musik yang mendayu-dayu, seni tradisional masih dapat dipadukan.
"Momentum apa pun, kesenian seperti ini harus ditampilkan. Jangan hanya menampilkan budaya modern tanpa menjawil kesenian tradisional. Dipadukan saja, karena saat ini anak muda sukanya musik yang mendayu-dayu. Akan tetapi tradisi-tradisi semacam ini dibutuhkan dan dijaga," tandasnya.
Sebagai wakil rakyat yang mewakili daerah Kota Tangerang, ia juga meminta pemerintah untuk memaksimalkan fungsi dewan dalam hal kesenian nantinya. Pemerintah harus memberikan perhatian lebih terhadap dewan kesenian, mengingat selama ini dewan kesenian hanya semacam lembaga ad hoc yang perannya tidak didukung penuh.
"Ini sebuah tantangan yang harus diperhatikan oleh para pegiat seni di daerah. Juga bagaimana pemerintah merespon hal ini bahwa seni budaya adat daerah ini adalah hal penting. Karena adat dan budaya ini sebagai pemersatu bangsa republik Indonesia," Tegasnya.
Sementara itu Dr. Nurdin Pj. Walikota Tangerang, yang juga hadir menekankan pentingnya koloborasi dalam memajukan budaya harus sesuai amanat peraturan perda nomor 10 tahun 2023 tentang pemajuan kebudayaan yang telah kita miliki.
“Mari bersama tentunya seluruh aktivitas yang kita lakukan harus mengacu pada amat perda ini nanti, agar Kota Tangerang terus membangun, mengembangkan, mempertahankan, dan menyebarluaskan budaya lokal yang harus kita lestariakan,” Ujar Pj. Walikota Tangerang.
Pj. Walikota Tangerang juga menambahkan, dengan pelestarian budaya tidak hanya penting dalam bentuk seni, akan tetapi juga dalam cara melestarikan adat budaya yang ada, sehingga bincang ini menjadi kebanggaan kita bersama dalam mengali budaya kita di Kota Tangerang, maka itu harus kita kembangkan dengan baik sesuai dengan nilai luhur bangsa Indonesia khususnya yang ada di Kota Tangerang yang berpijak sesuai agama dan budaya lokal.