DPRDKOTATANGERANG-Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang yang membidangi Kesejahteraan Rakyat dalam hal ini soal Ketenagakerjaan, menerima Perwakilan Pimpinan Cabang Serikat Pekerja Nasional (SPN) Kota Tangerang, di Ruang Komisi II, Gedung DPRD Kota Tangerang, Kamis (17/03).
Perwakilan SPN diterima oleh Sekretaris Komisi II, Andri S. Permana, yang turut didampingi oleh Syaiful Milah dan Prawoto.
Menurut Andri, hari ini kami mencoba memfasilitasi dan duduk bersama dalam mencari solusi dan mudah-mudahan hari ini akan ada putusan dari Pengadilan Negeri Kota Tangerang yang memberikan jawaban terhadap permasalahan yang telah bergulir sejak tahun 2015 ini. “Kami (DPRD) akan mencoba memfasilitasi sesuai dengan fungsi DPRD sebagai penyambung lidah rakyat,” ucapnya.
Adapun Anggota Komisi II, Prawoto, menyampaikan, mendukung penuh dari apa yang sudah diputuskan Mahkamah Agung terkait Peninjauan Kembali (PK) PT. Jabatek yang sudah dibatalkan (dalam pailit/bangkrut). “Kami mendukung SPN PT. Jabatek untuk meminta PN Kota Tangerang agar segera melakukan eksekusi atas putusan yang telah diputuskan MA,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua Bidang Advokasi DPC Serikat Pekerja Nasional Kota Tangerang, Mansur, menuturkan, saat ini kasus PHK pekerja buruh Eks PT. Jabatek (dalam paiplit) sudah mempunyai putusan hukum tetap, Seharusnya sudah masuk pada proses penyegelan aset PT. Jabatek yang dilakukan pihak negara, dalam hal ini melalui Ketua PN Tangerang. Namun sampai saat ini pihak PN Tangerang belum juga melaksanakan tugasnya. DPC Kota Tangerang akan melakukan audiensi untuk mendukung Ketua PN Tangerang agar segera melaksanakan proses eksekusi/penyegelan atas aset harta pailit PT. Jabatek yang berlokasi di Jalan Kalisabi No. 2 RT. 8 RW 017, Kelurahan Uwung Jaya, Kecamatan Cibodas.
“Kami berterima kasih atas respon baik pimpinan dan para anggota DPRD Kota Tangerang yang sudah menerima dan memfasilitasi audiensi hari ini dengan baik dan kami harapkan dukungannya dari DPRD Kota Tangerang untuk kelancaran ikhtiar kami selama ini,” tegasnya.(DPRD)