DPRDKOTATANGERANG - Anggota DPRD Kota Tangerang, Gesuri Mesias Bintang Merah, B.Commun menegaskan, komitmennya dalam mendorong percepatan realisasi pembangunan embung di Kelurahan Larangan Utara, Kecamatan Larangan, sebagai langkah strategis penanganan banjir di wilayah tersebut.
Ia menyampaikan keprihatinannya atas hilangnya alokasi anggaran untuk pembelian lahan dan pembangunan embung yang sebelumnya telah diusulkan sebagai solusi konkret terhadap persoalan banjir yang kerap terjadi di Kecamatan Larangan.
“Saya sangat menyayangkan dengan hilangnya anggaran embung ini. Padahal, embung ini merupakan cikal bakal salah satu solusi nyata untuk mengatasi banjir,” tegas Gesuri saat dihubungi, Kamis (30/4/26).
Menurutnya, usulan pembangunan embung tersebut merupakan aspirasi masyarakat yang telah diajukan sejak tahun 2025 dan telah melalui proses koordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) serta Komisi IV DPRD Kota Tangerang. Bahkan, prosesnya telah sampai pada tahap sosialisasi yang melibatkan pihak DPUPR dan pengurus lingkungan setempat.
Ia menjelaskan bahwa secara teknis, rencana pembangunan embung telah memiliki dasar yang kuat, termasuk adanya komunikasi dengan pihak pengembang kawasan Puri Beta terkait skema penyediaan lahan.
“Pada saat itu, sudah ada komunikasi dengan pihak Puri Beta. Skemanya jelas, sebagian lahan dihibahkan dan sebagian dibeli, karena kebutuhan kapasitas embung tidak memungkinkan jika hanya mengandalkan hibah semata,” ungkapnya.
Gesuri menilai bahwa Kecamatan Larangan merupakan salah satu wilayah yang memiliki tingkat kerawanan banjir cukup tinggi, terutama akibat limpasan air dari wilayah timur. Oleh karena itu, pembangunan embung dinilai sangat mendesak untuk direalisasikan sebagai bagian dari upaya mitigasi jangka panjang.
“Kita harus akui, Kecamatan Larangan menjadi salah satu wilayah yang paling sering terdampak banjir. Padahal, solusi sudah ada di depan mata. Sangat disayangkan jika justru anggarannya tidak dilanjutkan,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia memastikan akan terus mengawal aspirasi masyarakat tersebut agar dapat direalisasikan dalam tahun anggaran 2027 dan masuk dalam prioritas pembangunan Pemerintah Kota Tangerang ke depan.
“Proposalnya sudah lengkap, mulai dari tanda tangan seluruh RW terkait, persetujuan lurah, camat, hingga dokumen pendukung lainnya. Tinggal bagaimana pemerintah daerah menjadikannya sebagai prioritas. Ini akan terus saya kawal hingga terealisasi,” pungkasnya. (dsw)