Top

Bimtek, Langkah Merespon Tuntutan Publik

Guna meningkatkan kualitas dan peran dalam pembangunan daerah, Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang menggelar workshop Bimbingan Teknik (Bimtek) dengan Universitas Respati Indonesia (URINDO) terkait Hubungan Keuangan Pemerintah Daerah dan Pemerintah Pusat di Hotel Royal Palm, Cengkareng, 16-18 April 2022.

Dalam kesempatan tersebut, hadir pemateri dari BPK RI dan Eks Dirjen Bina Bangda Kemendagri, Hary Nurcahya Murni, dan difasilitasi LPM URINDO.

Ketua DPRD Kota Tangerang, Gatot Wibowo, mengatakan, dasar dari adanya hubungan pemerintah pusat dan daerah ini, tentunya tidak terlepas dari tujuan otonomi daerah yang berorientasi kepada peningkatan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat. Di mana salah satu indikator keberhasilan otonomi daerah adalah kualitas pelayanan yang dihasilkan, bukan hanya jumlah pelayanan yang diharapkan semakin meningkat, tetapi juga mutu dan manfaat pelayanan yang muaranya pada terwujudnya masyarakat yang lebih sejahtera.

“Kami ingin membangun komitmen dan semangat untuk menyusun, mengelola dan mengawasi penggunaan keuangan daerah secara profesional, transparan dan bertanggungjawab,” katanya.

Gatot mengutarakan, Bimtek ini sangat penting agar anggota legislatif terhindar dari persoalan-persoalan hukum dan korupsi. Di mana kami, berkomitmen mewujudkan praktik pemerintahan di Kota Tangerang yang bersih dan transparan.

“Kami DPRD sangat konsen, terutama terkait upaya mewujudkan praktik pengelolaan keuangan daerah yang kredibel, transparan,” ujarnya.

Gatot juga mengungkapkan, sesuai UU No. 32 Tahun 2014 pasal 101 dan 154, salah satu fungsi DPRD adalah pengawasan. Di satu sisi kekuasaan pengelolaan keuangan daerah bagian dari kekuasaan pemerintahan yang diserahkan kepada bupati/walikota sebagai otoritas dan penanggung jawab keuangan daerah.

“Tugas dan wewenang DPRD adalah membahas dan menyetujui rancangan perda APBD bersama kepala daerah,” katanya.

Gatot juga berharap, anggota DPRD Kota Tangerang benar-benar memanfaatkan kegiatan ini, untuk menambah wawasan dan pengetahuan seputar Hubungan Keuangan Pemerintah Daerah dan Pemerintah Pusat.

“Bimtek ini merupakan langkah kita merespon tuntutan publik yang dewasa ini memerlukan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan,” pungkasnya.

Sementara itu, salah satu narasumber Hary Nurcahya Murni, mengatakan, perimbangan keuangan, ialah bagian yang tidak dapat dipisahkan dalam penyelenggaraan Pemerintah Pusat dan daerah dalam melaksanakan hubungan keuangan sebagai konsekuensi karena ada pembagian tugas antara pemerintah pusat dan daerah.

Disisi lain, daerah pun mempunyai kewajiban untuk melakukan penyelarasan program-program pusat dan daerah disamping harus dapat mengelola anggaran secara efektif dan efisisen serta menyampaikan laporan keuangan yang akuntabel.

Oleh karena itu, daerah harus mampu melakukan pengelolaan keuangan daerah yang meliputi perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, pertanggungjawaban, dan pengawasan keuangan daerah itu sendiri. Di mana pemegang kekuasaan pengelolaan keuangan daerah adalah kepala daerah yang karena jabatannya mempunyai kewenangan menyelenggarakan keseluruhan pengelolaan keuangan daerah.

“Relasi kemitraan antara DPRD dan kepala daerah merupakan prasyarat mutlak dalam proses pemerintahan yang baik dan wajib memelihara hubungan kerja yang harmonis dan saling mendukung dalam melaksanakan tugas dan kewajibannya,” pesannya.

» 2022-04-20