Top

DPRD dan Pemkot Tangerang Sepakati Perubahan KUA PPAS 2027




DPRDKOTATANGERANG - DPRD bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang, menyepakati perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran (TA) 2026 dan pengambilan keputusan tentang kesepakatan kebijakan KUA PPAS TA 2027 sebagai dasar penyusunan perubahan APBD.

Kesepakatan ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan dalam rapat paripurna DPRD yang dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kota Tangerang Andri Septiawan Permana dan dihadiri Wali Kota Tangerang Sachrudin, Kamis (14/8/26).

Wakil Ketua II DPRD Kota Tangerang Arief Wibowo menjelaskan, target dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Tangerang dapat didorong lebih tinggi dari APBD Murni 2026 maupun perubahan APBD 2027.

"Perlu adanya peningkatan PAD yang dilakukan oleh Pemkot Tangerang. Hal ini dianggap penting guna meningkatkan kemandirian fiskal ditengah efesiensi yang dilakukan Pemerintah Pusat," ujarnya.

Selain itu Arief menambahkan perihal penetapan target pendapatan yang hanya berfokus pada realisasi tahun-tahun sebelumnya. Arief menganggap hal ini dapat menurunkan potensi peningkatan PAD yang kebih optimal.

"Jangan sampai target nya 120, namun ternyata potensinya bisa mencapai 200. Hal ini perlu digali lebih dalam guna memaksimalkan potensi PAD yang ada," tutur Arief.

Selanjutnya, target PAD yang ada juga harus di serap oleh program yang sifatnya penting, dirinya mendorong Pemkot Tangerang untuk berfokus pada kebutuhan primer masyarakat seperti pendidikan dan juga kesehatan guna perkuat sumber daya masyarakat Kota Tangerang.

"Kita terus perkuat kebutuan urgent dari masyarakat dimana pendidikan dan kesehatan menjadi hal penting. Maka kami dari DPRD terus mendorong pengguna PAD Kota Tangerang ke hal yang lebih vital," ungkapnya. (erd)