DPRDKOTATANGERANG - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penandatanganan nota kesepakatan bersama Kepolisian Resor Metro Kota Tangerang dengan DPRD Kota Tangerang terhadap tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2021, Bertempat di gedung paripurna DPRD Kota Tangerang. Selasa (18/07/2023).
Rapat tersebut dipimpin ketua DPRD Kota Tangerang, Gatot Wibowo para Wakil Ketua I, II dan III beserta para anggota DPRD Kota Tangerang, juga hadir Kombes Pol. Zain Dwi Nugroho Kapolres Metro Kota Tangerang didampingi para anggota Kepolisian. Turut hadir Sekretaris Dewan Said Endrawiyanto, juga para Kabag Kasubag dilingkungan sekretariat DPRD Kota Tangerang.
Kapolres Kota Tangerang, Kombes Pol. Zain Dwi Nugroho dalam sambutannya menyampaikan, ucapan terima kasih kepada seluruh Sekretariat serta seluruh anggota DPRD Kota Tangerang, yang telah dapat mengambil keputusan untuk penandatanganan persetujuan bersama atas nota kesepakatan bersama dengan DPRD Kota Tangerang.
“Nantinya setelah ditetapkan, akan dapat saling membantu DPRD Kota Tangerang bersama-sama Polres Kota Tangerang kepada masyarakat untuk mewujudkan Kota Tangerang yang lebih baik ,”ujarnya.
Kapolres juga menambahkan, pelaksanaan nota kesepakatan dalam hal kerja sama ini nantinya harus diiringi dengan pertanggungjawaban yang benar benar di jalin secara bersama, tentu ini akan menjadi tantangan tersendiri bagi penyelenggaraan kedua belah pihak nantinya.
“Tidak kalah penting adalah hasil pertanggungjawaban dalam pelaksanaan nanti merupakan pedoman dan menjadi titik tolak bagi perencanaan pembangunan kedepan” ungkap Kapolres.