Top

Komisi III DPRD Kota Hearing dengan KC Bandara Soetta Bahas Masalah Restribusi Pajak Daerah

DPRDKOTATANGERANG - Komisi III DPRD Kota Tangerang, menggelar kegiatan rapat dengar pendapat (hearing) dengan jajaran KC Bandara Internasional Soekarno Hatta, PT. Angkasa Pura Indonesia (API) di ruang rapat Komisi III. Rabu (05/02/2025).

Hearing tersebut terkait masalah retribusi perparkiran, pajak restoran dan pajak pembangunan 1, di lingkungan Bandara Internasional Soekarno Hatta.

Ketua Komisi III, Sumarti di awal pertemuan menjelaskan kepada delegasi KC Bandara Internasional Soetta bahwa area kerja Komisi III yang ia ketuai membidangi keuangan daerah, pendapatan asli daerah, perekonomian dan perusahaan daerah.

General Manager KC Bandara Internasinal Soekarno Hatta, Dwi Ananda Wicaksana mengatakan secara garis besar rekan-rekan anggota Dewan ini memfokuskan pada PAD. Khusunya retribusi - retribusi yang di dasari peraturan perundang undangan daerah.

Terkait adanya peraturan daerah terkait retribusi, pihaknya akan elaborasikan dengan peraturan pusat.  “Mungkin tersampaikan ke kami aturan di daerah terkait retribusi. Kami kan BUMN, jadi kami akan elaborasikan seperti apa ke depannya untuk bersinergi.” kata Dwi Ananda Wicaksana.

Kemudian, lanjut Dwi, pihak Komisi III meminta agar pihak KC API menyiapkan data rinci terkait pajak-pajak yang dipungut oleh pihak PT oleh pihak KC Bandara Soetta. (*)

» 2025-02-06