Top

DPRD Matangkan Raperda Keolahragaan, Dorong Lahirnya Sekolah Khusus Olahraga




DPRDKOTATANGERANG - Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Tangerang kembali mematangkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Keolahragaan bersama Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Tangerang di Ruang Rapat Badan Anggaran DPRD Kota Tangerang, Rabu (3/6/26).

Wakil Ketua Bapemperda DPRD Kota Tangerang, Edi Suhendi, mengatakan Raperda Keolahragaan merupakan regulasi yang telah lama dinantikan oleh insan olahraga di Kota Tangerang. Pembahasannya sempat tertunda karena adanya sejumlah masukan dan penyesuaian dari Pemerintah Provinsi Banten.

“Alhamdulillah, perda yang sudah lama ditunggu-tunggu oleh insan olahraga Kota Tangerang ini kembali kami bahas. Setelah melalui berbagai perbaikan dan penyesuaian, kami berharap regulasi ini dapat menjadi landasan kuat bagi kemajuan olahraga di Kota Tangerang,” ujar Edi.

Menurutnya, salah satu fokus dalam Raperda tersebut adalah penyusunan desain besar olahraga Kota Tangerang sebagai arah pengembangan sektor olahraga, mulai dari penguatan konsep sport city, pembangunan sport center, hingga rencana pendirian sekolah khusus olahraga.

Edi menilai kehadiran sekolah khusus olahraga menjadi langkah strategis untuk memperkuat pembinaan atlet sejak usia dini. Dengan dukungan lahan dan fasilitas yang telah disiapkan Dispora, sekolah tersebut diharapkan mampu melahirkan atlet-atlet berprestasi yang dapat bersaing di tingkat nasional maupun internasional.

“Keberadaan sekolah olahraga sangat penting sebagai wadah pembinaan atlet sejak usia dini. Ini akan menjadi fondasi dalam mencetak atlet-atlet berprestasi yang mampu bersaing tidak hanya di tingkat nasional, tetapi juga internasional,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Dispora Kota Tangerang, Kaonang, menyambut baik pembahasan Raperda Keolahragaan dan berharap regulasi tersebut dapat menjawab kebutuhan serta harapan para pelaku olahraga di Kota Tangerang.

“Kami berharap perda ini mampu mewadahi harapan insan olahraga di Kota Tangerang. Ke depan, kami ingin memiliki sekolah khusus olahraga agar pembinaan atlet dapat berjalan lebih optimal dan terarah,” kata Kaonang.

Bapemperda DPRD Kota Tangerang menargetkan Raperda Keolahragaan dapat diselesaikan dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah pada akhir tahun 2026 sebagai payung hukum pengembangan olahraga yang berkelanjutan di Kota Tangerang. (dsw)