DPRDKOTATANGERANG – Pemerintah kota (Pemkot) Tangerang diminta percepat penguatan infrastruktur pengendali banjir sebagai langkah mitigasi bencana.
Ketua Komisi IV, Supiani, menyampaikan bahwa program penanganan banjir seperti normalisasi sungai, pembenahan drainase, serta pembebasan lahan di kawasan Daerah Aliran Sungai (DAS) Kali Angke, harus dilaksanakan secara konsisten dan terukur agar mampu menurunkan risiko genangan di wilayah rawan.
Supiani menyebut bahwa sejumlah upaya yang tengah dilakukan pemerintah, termasuk normalisasi Kali Songsit, Kelurahan Jurumudi Baru, Kecamatan Benda dan peningkatan kapasitas saluran lingkungan, perlu pengawasan ketat agar hasilnya dapat dirasakan oleh masyarakat.
“Kami melihat bahwa penanganan banjir tidak hanya soal proyek fisik, tetapi memastikan setiap pekerjaan berjalan sesuai standar teknis dan memberikan dampak yang nyata bagi warga,” ujar Supiani.
Ia juga menyoroti pentingnya pemanfaatan teknologi SIPANTAU, sistem pemantauan tinggi muka air secara real-time, yang dinilai mampu menjadi alat peringatan dini bagi masyarakat.
Menurutnya, sosialisasi terhadap fitur tersebut perlu diperluas agar warga dapat mengakses informasi terkait kondisi sungai secara lebih cepat dan akurat.
Selain itu, kesiapan infrastruktur pendukung seperti tanggul, pintu air, pompa air, serta penerangan jalan umum juga disebut sebagai aspek penting dalam menghadapi potensi cuaca ekstrem.
Di sisi lain, Supiani menekankan bahwa mitigasi banjir membutuhkan kerja sama lintas wilayah mengingat Kota Tangerang berada dalam kawasan aglomerasi dan berbagi aliran sungai dengan daerah sekitar.
“Pengendalian banjir tidak bisa dilakukan sendiri. Diperlukan kolaborasi antardaerah untuk memastikan penanganan di hulu dan hilir berjalan seimbang dan terpadu,” tegasnya.
Komisi IV turut memastikan bahwa DPRD akan mengawal kebijakan, penganggaran, dan pelaksanaan setiap program mitigasi banjir agar berjalan efektif, transparan, dan memberikan perlindungan yang optimal bagi masyarakat Kota Tangerang. (dsw)