DPRDKOTATANGERANG - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang menyambut baik dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD Kota Tangerang untuk dilanjutkan ke tahap pembahasan. Kedua Raperda tersebut mengatur tentang Penataan Pusat Perbelanjaan dan Toko Swalayan, serta Partisipasi Masyarakat dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.
Persetujuan Pemkot Tangerang disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Tangerang dengan agenda penyampaian jawaban Wali Kota atas usulan dua Raperda inisiatif tersebut, pada Rabu (2/9/26).
Wakil Ketua II DPRD Kota Tangerang, Arief Wibowo menegaskan, pentingnya regulasi penataan pasar swalayan untuk menjaga keseimbangan antara pusat perdagangan modern dan pasar rakyat.
"Ini memang tidak mudah, tetapi lebih baik kita mengupayakan penataan daripada membiarkan seolah-olah pemerintah tidak hadir dan akhirnya memberikan dampak negatif kepada pasar tradisional," ujar Arief.
Sementara untuk Raperda tentang Partisipasi Masyarakat dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, Arief menyebut pemerintah juga memberikan respons positif. Raperda tersebut diharapkan dapat memperkuat ruang partisipasi masyarakat secara substantif dalam proses penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Senada dengan hal tersebut, Ketua Bapemperda DPRD Kota Tangerang, Hendra Gunawan, menyampaikan apresiasi atas respons positif Pemkot dan mengonfirmasi pembentukan Panitia Khusus (Pansus).
"Alhamdulillah, Pemkot Tangerang melalui Wali Kota menyetujui. Artinya, kita bisa bersinergi antara Pemkot Tangerang bersama DPRD untuk menyelesaikan dua Raperda inisiatif dari DPRD," kata Hendra.
Wali Kota Tangerang, Sachrudin, turut menegaskan komitmen Pemkot untuk mendukung penuh regulasi yang berpihak pada kepastian hukum, pelaku UMKM, serta keterlibatan aktif elemen publik. Terkait Raperda Partisipasi Masyarakat, Sachrudin menambahkan bahwa keberhasilan pembangunan daerah sangat bergantung pada kolaborasi seluruh pemangku kepentingan.
"Pemerintah tanpa ada partisipasi masyarakat itu tidak bisa terjadi. Yang diperlukan adalah partisipasi dan peran serta masyarakat, semua pihak, para stakeholder, pentahelix semuanya," pungkasnya. (dsw)