DPRDKOTATANGERANG - Wakil Ketua II DPRD Kota Tangerang, Arief Wibowo menyampaikan bahwa pelayanan publik harus bersifat inklusif dan berkualitas bagi masyarakat Kota Tangerang. Maka, layanan publik harus berorientasi kepada dampak kualitas hidup masyarakat.
"Layanan publik dihadirkan sebagai sebuah layanan yang berkualitas dan inklusif. Sehingga, memiliki dampak kualitas hidup masyarakat berbasis siklus hidup. Jadi, layanan publik sudah hadir sejak individu lahir hingga meningga," ungkap Arief saat hadir dalam Focus Group Discussion (FGD) yang dilaksanakan di Gedung Ombudsman, Jakarta, Selasa (9/12/25).
Pada acara tersebut, dihadiri Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Rini Widyantini, serta Ketua Ombudsman Republik Indonesia, Mokhammad Najih.
Menurut Arief, layanan publik di Kota Tangerang sudah sangat baik, termasuk prosedur dan teknologi. Namun, poin terpenting adalah peningkatan sumber daya manusia (SDM) untuk mendukung jalannya layanan publik dengan optimal.
"Peningkatan kualitas SDM bukan hanya ASN saja. Tetapi, juga kolaborasi seluruh ekosistem pelayanan publik yang sudah ada dengan membangun edukasi kepada masyarakat. Sehingga, masyarakat dapat memanfaatkan ekosistem tersebut,” katanya.
Maka, lanjut Arief, DPRD mendorong Pemerintah Kota Tangerang agar masyarakat juga dilibatkan sebagai bagian dari kolaborasi penyedia layanan publik dan sebagai pengguna.
Termasuk layanan edukasi, peningkatan ilmu pengetahuan, kemampuan, sehingga sarana yang telah dimiliki digunakan secara optimal.
Diharapkan, di tahun 2026 mendatang, kolaborasi DPRD Kota Tangerang dan Pemkot Tangerang dapat semakin maksimal untuk menghadirkan pelayanan publik yang inklusif dan berkualitas bagi seluruh masyarakat Kota Tangerang. (sin)