Top

Hendra Gunawan Resmi Dilantik PAW DPRD Kota Tangerang Periode 2024-2029




DPRDKOTATANGERANG - DPRD Kota Tangerang menggelar Rapat Paripurna dalam rangka pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kota Tangerang Pengganti Antar Waktu (PAW) sisa masa jabatan 2024-2029, yang dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Tangerang, pada Selasa (17/3/26).

Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi menjelaskan, Hendra Gunawan akan menggantikan Nurhadi yang sebelumnya berada di Komisi IV Kota Tangerang. Proses yang dilakukan juga memakan waktu lima sampai enam bulan untuk membuat keputusan penetapan ini.

"Hari ini Rapat Paripurna yang diselenggarakan dihadiri lengkap oleh 50 anggota DPRD dalam rangka pengucapan sumpah janji anggota PAW baru, nantinya anggota baru ini akan langsung memasuki masa kerjanya di Komisi IV sesuai dengan peraturan yang ada," jelas Rusdi.

Selain itu Wakil Ketua III DPRD Kota Tangerang sekaligus Ketua Dewan Perwakilan Cabang (DPC) Gerindra Turidi Susanto menuturkan, Hendra Gunawan akan mewakili Dapil V meliputi wilayah Cibodas, Jatiuwung dan Periuk. Sekaligus menjadi Ketua Badan Pembuat Peraturan Daerah (Bapemperda) Kota Tangerang.

"Dengan jabatan yang langsung diberikan, saya harap Hendra dapat melakukan pergerakan yang signifikan untuk adaptasi, bekerja, dan mendengar aspirasi rakyat Kota Tangerang. Saya pun sebagai ketua DPC akan memantau langsung kinerja beliau untuk kinerjanya," ujar Turidi.

Di tempat yang sama, anggota DPRD Kota Tangerang PAW Hendra Gunawan menyampaikan kesiapan dirinya dalam menjadi anggota sekaligus Ketua Bapemperda. Dirinya pun akan bersinergi dalam bersinergi untuk menggali aspirasi masyarakat untuk kemajuan Kota Tangerang.

"Saya akan langsung terjun ke masyarakat dalam menggali aspirasi masyarakat, saya juga akan melakukan pembelajaran secara intensif dengan rekan serta senior saya di DPRD," kata Hendra. (erd)