DPRDKOTATANGERANG - Ketua DPRD Kota Tangerang, Rusdi menerima kunjungan jajaran Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Provinsi Banten Wilayah Kerja Provinsi I (WKP 1) Kota Tangerang di ruang kerjanya, Selasa (12/5/26). Kunjungan tersebut dilakukan untuk memperkuat sinergi perlindungan konsumen di Kota Tangerang di tengah perkembangan ekonomi digital.
Dalam pertemuan tersebut, Rusdi menyambut baik kehadiran BPSK WKP 1 Kota Tangerang sebagai lembaga yang memiliki peran penting dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat sebagai konsumen.
“BPSK memiliki tugas dan fungsi yang sangat penting, salah satunya dalam perlindungan konsumen. Banyak aduan masyarakat yang diterima dan berbagai persoalan konsumen yang berhasil diselesaikan melalui jalur non-litigasi,” ujar Rusdi.
Ia juga menekankan pentingnya menghadirkan sistem pengaduan yang mudah diakses masyarakat, termasuk melalui pemanfaatan platform digital dan media sosial agar masyarakat dapat menyampaikan aduan secara cepat dan efektif.
“Kami berharap ke depan ada sistem pengaduan yang terintegrasi dan mudah diakses masyarakat. Jadi ketika ada produk atau layanan yang merugikan konsumen, masyarakat tidak perlu bingung harus mengadu ke mana,” lanjutnya.
Rusdi menambahkan, edukasi kepada masyarakat mengenai hak-hak konsumen juga perlu terus ditingkatkan melalui kolaborasi antara BPSK dengan perangkat daerah terkait. Menurutnya, penguatan literasi perlindungan konsumen menjadi langkah strategis agar masyarakat semakin memahami mekanisme pengaduan dan bentuk perlindungan hukum yang tersedia.
“Ke depan perlu dibangun sinergi antara BPSK dengan Disperindagkop UKM maupun Dinas Kominfo Kota Tangerang. Tujuannya agar persoalan-persoalan konsumen dapat dikawal bersama, sekaligus memberikan efek jera kepada pelaku usaha yang merugikan masyarakat,” tegasnya.
Sementara itu, Wakil Ketua BPSK Provinsi Banten WKP 1 Kota Tangerang, Henry Suhardja menyampaikan bahwa kunjungan tersebut bertujuan membangun kolaborasi bersama DPRD Kota Tangerang dalam meningkatkan perlindungan konsumen di tengah perkembangan ekonomi digital.
“Perlindungan konsumen saat ini sangat diperlukan, terutama di era ekonomi digital dan perkembangan teknologi, termasuk transformasi penggunaan kendaraan listrik. Karena itu, kami melakukan kunjungan ini untuk menjalin kolaborasi dan memperkuat literasi perlindungan konsumen di masyarakat,” ujarnya.
Henry berharap DPRD Kota Tangerang dapat mendorong sinergi lintas perangkat daerah untuk meningkatkan literasi perlindungan konsumen, khususnya bagi generasi muda, agar masyarakat mengetahui keberadaan BPSK WKP 1 sebagai lembaga layanan pengaduan konsumen gratis di Kota Tangerang. (dsw)