Top

Komisi I Dorong Kepastian Penyediaan Fasos bagi Warga RW 009 Panunggangan Barat




DPRDKOTATANGERANG - Komisi I DPRD Kota Tangerang menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) guna menindaklanjuti aspirasi masyarakat terkait belum tersedianya fasilitas Balai Warga dan Lapangan Olahraga sebagai fasilitas sosial (fasos) bagi warga RW 009, Kelurahan Panunggangan Barat, Kecamatan Cibodas. RDP berlangsung di Ruang Rapat Badan Anggaran DPRD Kota Tangerang, Jumat (29/5/26).

Ketua Komisi I DPRD Kota Tangerang, Junadi menjelaskan, bahwa persoalan belum tersedianya fasos tersebut berkaitan dengan belum diserahkannya kawasan perumahan tersebut oleh pihak pengembang Lippo Village Utara, yakni PT Lippo Karawaci Tbk., kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang.

“Perumahan tersebut belum diserahkan kepada Pemkot Tangerang sehingga pemerintah belum dapat melakukan pembangunan fasilitas yang dibutuhkan warga. Tadi juga disampaikan oleh warga melalui Ketua RW mengenai permintaan kepastian waktu penyerahan fasos tersebut,” ujar Junadi.

Menyikapi hal itu, Komisi I DPRD Kota Tangerang berkomitmen untuk memanggil dinas teknis guna menelusuri aspek perizinan serta perubahan site plan yang menjadi kendala, sekaligus menegaskan bahwa pengembang perumahan wajib memenuhi ketentuan penyediaan fasilitas sosial dan fasilitas umum sesuai regulasi yang berlaku.

Ia juga menyoroti pentingnya pengawasan pemerintah daerah terhadap pemenuhan kewajiban pengembang dalam penyediaan fasos dan fasum pada kawasan perumahan. Menurutnya, pengembang wajib memenuhi ketentuan yang berlaku, yakni 60 persen untuk kawasan terbangun dan 40 persen dialokasikan bagi fasos dan fasum, termasuk 2 persen untuk lahan pemakaman, sebagai bentuk tanggung jawab terhadap kebutuhan masyarakat.

“Pemerintah daerah harus lebih intens mengawasi pemenuhan kewajiban fasos dan fasum agar benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat. Jika hingga bertahun-tahun belum diserahkan, maka pengajuan perizinan lainnya harus dievaluasi dan tidak diberikan sebelum kewajiban tersebut dipenuhi,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua RW 009 Panunggangan Barat, Oedi Wahjono, mengapresiasi dukungan Komisi I DPRD Kota Tangerang yang telah memfasilitasi penyampaian aspirasi warga melalui RDP tersebut. Ia berharap keberadaan fasilitas sosial tersebut dapat segera terealisasi dan menjadi momentum kebahagiaan bersama, khususnya menjelang peringatan Hari Kemerdekaan RI pada bulan Agustus mendatang.

“Kami berharap persoalan ini segera menemukan titik terang dan warga dapat segera memiliki minimal balai warga yang bisa dimanfaatkan bersama,” ungkap Oedi.

Rapat dipimpin langsung Ketua Komisi I DPRD Kota Tangerang, Junadi, didampingi Anggota Komisi I, Kholilah, serta dihadiri unsur Pemkot Tangerang, mulai dari Camat Cibodas Ahmad Suhendar, Lurah Panunggangan Barat Fitdina Aprianto, Kepala Bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman Dinas Perkim Adrial Karami, Ketua RT 001 hingga RT 004, serta tokoh masyarakat setempat. (dsw)