Top

Komisi I DPRD Kota Tangerang Sidak Perusahaan Pergudangan di Benda

DPRDKOTATANGERANG - Komisi I DPRD Kota Tangerang melakukan inspeksi mendadak (sidak) PT Esa Jaya Putra, Pergudangan 75 dan Workshop di Kelurahan Benda, Kecamatan Benda, Kota Tangerang, Kamis (13/11/2025).

Sidak tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut atas adanya laporan dari masyarakat yang mengatasnamakan Putera Bangsa Menggugat dan Forwat yang menduga adanya pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oleh Perusahaan tersebut.

"Tidak ada pimpinan perusahaan yang bisa ditemui, hanya ada para pekerja saja. Jadi sekarang langsung kita segel kembali, dan tidak boleh ada kegiatan lagi di tempat ini," tegas Ketua Komisi I DPRD Kota Tangerang, Junadi di lokasi.

Junadi mengaku telah memerintahkan Satgas untuk memanggil sekaligus mengklarifikasi ke pihak perusahaan. Karena ditemukan beberapa pelanggaran utama, yaitu ketidaklengkapan perizinan operasional, dugaan penggunaan bangunan tidak sesuai peruntukan, dan adanya keterkaitan dengan PT lain.

"Kita temukan ada kejanggalan dimana workshop ini terkait dengan PT lain dengan pemilik sama. Kita minta Satgas segera klarifikasi kepemilikan dan legalitasnya," tambah Junadi.

Satgas yang terdiri dari perwakilan Dinas PUPR, Perizinan, dan Lingkungan Hidup akan melakukan pemanggilan dan verifikasi pada Jumat mendatang. "Kita akan pantau terus. Jika diperlukan, DPRD akan melakukan hearing untuk memastikan penegakan perda berjalan," tegasnya.

Ini merupakan tindak lanjut dari komitmen Komisi I DPRD Kota Tangerang yang telah menyegel tiga lokasi dalam sepekan terakhir, termasuk Lapangan Padel Puri 11 dan PT SCG di Cipondoh. "Kami tegas terhadap pelanggaran perizinan, tapi juga mempermudah investasi yang taat aturan," pungkas Junadi.

"Penyegelan ini menjadi bagian dari pengawasan sistematis DPRD terhadap pelaksanaan perizinan dan pemanfaatan ruang di Kota Tangerang," pungkas Junadi.

Sementara, Kaltimja Penanganan aduan dan penyelesaian sengketa Dinas Lingkungan Hidup, Awaludin menambahkan, pihaknya hanya mendampingi Komisi I melakukan sidak ke tiga lokasi Perusahaan yang sudah disegel sebelumnya oleh Satpol PP Kota Tangerang.

"Sekarang kita memastikan kembali segel tersebut masih terpasang dan apabila segel itu rusak atau dirusak, harus segera diperbaiki segelnya. Dan kita juga untuk memastikan lokasi ini peruntukannya sebagai gudang atau yang lainnya agar bisa sinkron dalam perijinannya," ujarnya singkat. (ads)

» 13-11-2025 22:10 WIB