DPRDKOTATANGERANG - DPRD Kota Tangerang menegaskan bahwa pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) harus kembali pada tujuan utamanya, yakni membantu peserta didik baru mengenal lingkungan sekolah secara positif, aman, dan menyenangkan.
Sekretaris Komisi II DPRD Kota Tangerang, Gesuri Mesias Bintang Merah mengatakan, MPLS merupakan momentum bagi siswa untuk beradaptasi dengan lingkungan belajar baru, mulai dari mengenal sarana dan prasarana sekolah, tenaga pendidik, hingga berbagai kegiatan yang dapat mendukung proses pendidikan.
"Pelaksanaan MPLS di seluruh sekolah harus berjalan sesuai tujuan awalnya, yaitu memperkenalkan lingkungan sekolah kepada peserta didik baru. Jangan sampai ada praktik yang menyimpang dari esensi MPLS, terlebih yang mengarah pada perundungan atau bentuk kekerasan," ujarnya saat ditemui, Selasa (14/7/26).
Ia juga menegaskan, Komisi II berkomitmen mengawal pelaksanaan MPLS agar berjalan sesuai ketentuan. Serta siap hadir bersama masyarakat apabila ditemukan laporan atau keluhan terkait pelaksanaan MPLS yang tidak sejalan dengan nilai-nilai pendidikan.
"Apabila terdapat keluhan atau praktik yang menyalahi inti sari MPLS, kami siap hadir dan mendorong agar persoalan tersebut segera ditindaklanjuti demi melindungi hak-hak peserta didik," tegasnya.
Di akhir penyampaiannya, Gesuri mengajak seluruh pihak, mulai dari sekolah, guru, orang tua, hingga siswa untuk bersama-sama menciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan bebas dari perundungan.
"Mari kita jadikan sekolah sebagai rumah kedua bagi seluruh generasi bangsa. Lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan saling menghargai akan menjadi fondasi penting dalam mencetak peserta didik yang berkualitas, khususnya di Kota Tangerang," tutupnya. (dsw)