Top

Komisi II Dorong Layanan KB Gratis Tak Sekadar Program Tahunan




DPRDKOTATANGERANG - Komisi II DPRD Kota Tangerang mendukung pelaksanaan Gebyar Pelayanan KB Gratis yang digelar Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) pada 15–18 September 2026.

Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Tangerang, Natalie Marbun mengatakan, program tersebut perlu memberikan dampak nyata bagi masyarakat, khususnya pasangan usia subur yang belum mendapatkan pelayanan keluarga berencana.

“Komisi II mendukung pelaksanaan Gebyar Pelayanan KB Gratis. Namun, jangan sampai ini hanya menjadi kegiatan rutin tahunan tanpa gebrakan dan terobosan baru. Layanan harus benar-benar menjangkau masyarakat yang membutuhkan,” ujar Natalie.

Ia menambahkan, berdasarkan data DP3AP2KB, kebutuhan KB yang terlayani pada 2025 mencapai 88,8 persen. Artinya, masih terdapat masyarakat yang perlu dijangkau, khususnya mereka yang belum mendapatkan pelayanan KB. Untuk itu, diperlukan penguatan sosialisasi dan pelayanan secara langsung agar akses KB dapat lebih merata di seluruh wilayah Kota Tangerang.

Komisi II meminta Pemkot Tangerang memastikan kesiapan puskesmas dari sisi tenaga kesehatan, fasilitas, dan ketersediaan kontrasepsi. Natalie menekankan pentingnya indikator pelayanan yang terukur, termasuk waktu tunggu, konseling, dan penanganan keluhan masyarakat.

“Capaian tersebut perlu dievaluasi per puskesmas, sehingga pelayanan KB benar-benar aman, merata, dan sesuai kebutuhan masyarakat,” jelasnya.

Lebih lanjut, Komisi II mendorong agar kemudahan layanan KB tidak berhenti setelah pelaksanaan program gratis selesai. Pemerintah daerah dinilai perlu memastikan layanan KB rutin tetap tersedia di puskesmas.

“KB gratis tidak berhenti sebagai kegiatan rutin tahunan saja. Kami meminta Pemkot memastikan ketersediaan alat kontrasepsi dan tenaga kesehatan di setiap puskesmas, mengevaluasi capaian per wilayah, serta membahas hasilnya dalam rapat kerja dengan DPRD,” ungkap Natalie.

Selain itu, Komisi II mendorong adanya mekanisme pengaduan masyarakat yang mudah diakses dan ditindaklanjuti sebagai bagian dari peningkatan kualitas pelayanan.

“Dengan begitu, pelayanan KB tetap mudah, aman, dan berkelanjutan bagi masyarakat Kota Tangerang,” pungkasnya. (dsw)