DPRDKOTATANGERANG - Komisi IV DPRD Kota Tangerang memastikan pekerjaan perbaikan jalan di Kota Tangerang berjalan sesuai spesifikasi dan anggaran yang telah ditetapkan. Hal tersebut disampaikan Anggota Komisi IV DPRD Kota Tangerang, Bagus Triyanto, menyikapi percepatan perbaikan sejumlah ruas jalan rusak yang dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang pada Agustus–September 2026.
Bagus menegaskan, pengawasan dilakukan untuk memastikan pelaksanaan pekerjaan sesuai dengan anggaran dan spesifikasi yang telah ditetapkan sebagai bagian dari evaluasi terhadap pelaksanaan pembangunan.
“Kita lihat anggarannya berapa, sesuai dengan spek dan segala macam. Kita telaah laporan-laporan ini dan menjadi acuan kita sebagai pengawasan, mungkin dari temuan Inspektorat, dan BPK,” ujarnya saat ditemui, Rabu (19/8/26).
Menurutnya, perbaikan jalan tidak hanya berkaitan dengan kondisi aspal, tetapi juga menyangkut keselamatan pengguna jalan, kelancaran lalu lintas, serta aktivitas ekonomi masyarakat. Karena itu, waktu pengerjaan perlu diatur agar tidak mengganggu mobilitas warga, khususnya pada jam sibuk.
Bagus menilai pelaksanaan pekerjaan pada waktu yang tepat juga perlu dibarengi dengan sosialisasi kepada masyarakat. Dengan demikian, warga dapat memahami adanya rekayasa lalu lintas maupun gangguan sementara selama proses perbaikan berlangsung.
“Aktivitas masyarakat di Kota Tangerang pada malam hari pasti akan berkurang. Nah, ini harus juga diperhatikan oleh pemerintah, khususnya pelaksanaan di lapangan untuk menyesuaikan jadwal tersebut,” tuturnya.
Lebih lanjut, Bagus menyoroti masih banyaknya kebutuhan perbaikan dan pemeliharaan jalan di berbagai wilayah Kota Tangerang. Ia menilai penanganan infrastruktur jalan tidak cukup dilakukan pada satu wilayah atau titik tertentu, melainkan perlu berdasarkan pemetaan kondisi jalan secara menyeluruh.
Ketua Fraksi Demokrat DPRD Kota Tangerang tersebut mendorong Pemkot Tangerang melakukan inventarisasi terhadap kondisi jalan di seluruh wilayah. Data tersebut dapat menjadi dasar dalam menentukan skala prioritas penanganan, termasuk dengan memanfaatkan laporan masyarakat melalui kanal pengaduan pemerintah.
“Pemkot Tangerang sendiri harus melakukan inventarisasi terhadap kerusakan-kerusakan yang ada di wilayah Kota Tangerang. Sekarang juga untuk pengaduan sudah ada fitur LAKSA pada aplikasi Tangerang LIVE, sehingga masyarakat bisa menyampaikan laporan, tidak hanya dari kami DPRD Kota Tangerang,” jelas Bagus. (dsw)