Top

Merasa bingung, para pedagang Pasar Induk Jatiuwung mengadukan nasibnya ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang, mereka meminta Pasar Induk Tanah Tinggi untuk ditutup.

Merasa bingung, para pedagang Pasar Induk Jatiuwung mengadukan nasibnya ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang, mereka meminta Pasar Induk Tanah Tinggi untuk ditutup.

Rombongan pedagang yang kompak mengenakan kaos hitam soliditas pedagang Pasar Induk Jatiuwung menyampaikan sejumlah aspirasinya kepada para legislator, Kamis (6/1/22).

Perwakilan pedagang Pasar Induk Jatiuwung, Yudi mengatakan, pihaknya meminta realisasi pernyataan dari Wali Kota Tangerang yang tersiar di media cetak pada Oktober 2018.

Menurutnya, dalam pernyataan tersebut, Wali Kota Tangerang menyampaikan Pasar Induk Tanah Tinggi yang habis izin operasionalnya pada 2021 dan tidak akan diperpanjang.

Selain itu, ada sejumlah alasan pemindahan Pasar Induk Tanah Tinggi, yakni lokasinya terlalu dekat dengan Puspem Kota Tangerang.

Akibatnya sering mengakibatkan kemacetan, terjadi aksi premanisme atau rawan kejahatan, kondisi pasar yang sudah tidak layak, serta rawan bentrok antar kelompok.

“Kami memohon kepada Bapak Wali Kota Tangerang untuk bisa segera mengambil sikap dan keputusan atas dasar statemen yang telah bapak katakan di surat kabar harian pada 15 Oktober 2018,” jelasnya.

Pihaknya juga mempertanyakan masih adanya kegiatan di Pasar Induk Tanah Tinggi di awal tahun 2022, padahal surat izin operasionalnya habis dan tidak akan diperpanjang.

“Seenggaknya kenapa ada pembiaran kalau tidak ada perizinan,” kata Yudi.

Pedagang yang melakukan perpindahan dari Pasar Induk Tanah Tinggi ke Pasar Induk Jatiuwung mengalami kerugian.

» 2022-01-11