DPRDKOTATANGERANG - DPRD Kota Tangerang menggelar Rapat Paripurna tentang Pandangan Umum Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Tahun Anggaran 2025 yang telah diusulkan oleh Pj. Wali Kota Tangerang di Gedung DPRD Kota Tangerang. Kamis (10/10/2024).
Usulan perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 bertujuan untuk menyesuaikan berbagai kebutuhan strategis pemerintah daerah. Sedangkan Raperda APBD Tahun 2025 dirancang untuk mengarahkan kebijakan fiskal dan alokasi anggaran bagi pembangunan di Kota Tangerang pada tahun 2025 mendatang.
“Pada rapat hari ini, telah disepakati bahwa pandangan fraksi-fraksi disampaikan secara tertulis dan secara simbolis bersama dewan,” kata Ketua DPRD Kota Tangerang.
Dalam pandangan umum yang disampaikan, fraksi-fraksi memberikan masukan, kritik, serta rekomendasi terkait Raperda, terutama menyangkut prioritas alokasi anggaran dan efisiensi penggunaan APBD di tahun 2024 dan 2025.
Rapat Paripurna ini merupakan proses tindak lanjut pembahasan terhadap LPJ APBD Tahun Anggaran 2025 yang sebelumnya telah diawali dengan Penyampaian Nota Keuangan Wali Kota Tangeang pada Kamis (03/10/2024) Minggu lalu.
Adapun Pemandangan Umum Fraksi-fraksi secara berurutan disampaikan oleh anggota Fraksi masing-masing diantaranya yaitu dari Fraksi Golkar dibacakan oleh H. Saiful Milah, dari Fraksi PDIP dibacakan oleh Teja Kusuma, dari Fraksi PKS dibacakan oleh Ridwan Akbar, dari Fraksi Gerindra dibacakan oleh H. Junadi, dari Fraksi PKB tidak dibacakan, dari Fraksi Nasdem dibacakan oleh Mochamad Pandu, dari Fraksi Demokrat dibacakan oleh H. Mulyadi, dari Fraksi PSI dibacakan oleh Theresia Megawati, dan yang terakhir dari Fraksi PAN-PPP dibacakan oleh Alvian Nafsir Rafi.
Ketua DPRD sekaligus Pimpinan Rapat, Rusdi Alam, menyampaikan bahwa DPRD Kota Tangerang akan melakukan pembahasan lebih lanjut terhadap LPJ APBD Tahun Anggaran 2025 antara Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Kota Tangerang.
“Sebelum Pj. Wali Kota Tangerang menyampaikan jawabannya tentang Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Kota Tangerang atas LPJ APBD Tahun 2025, akan dilakukan pembahasan terhadap LPJ APBD Tahun Anggaran 2025 oleh Badan Anggaran dan Tim Anggaran Pemerintah Kota Tangerang,” Ujarnya.
Rapat Paripurna ini menjadi salah satu tahap krusial dalam pembahasan APBD, karena keputusan terkait perubahan anggaran dan penyusunan APBD 2025 akan mempengaruhi berbagai sektor pembangunan di Kota Tangerang.
Dengan proses yang transparan dan partisipatif ini, diharapkan APBD yang dihasilkan dapat memberikan dampak maksimal bagi kesejahteraan warga Tangerang, serta mendukung upaya pemerintah daerah dalam menciptakan kota yang lebih maju dan berkelanjutan.