Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi I DPRD Kota Tangerang yang digelar Komisi I atas pengaduan masyarakat terkait buruknya pelayanan yang diterima warga Sumur Pacing oleh staf Kelurahan, beberapa waktu lalu, akhirnya membuahkan kesepakatan.
Ketua Komisi I Junadi yang memimpin jalannya sidang RDP mempertemukan keduabelah pihak. Antara warga, sebagai pengadu, yang diwakili kuasa hukumnya Mounieka Suharbima dengan pihak pemerintah yang dihadiri Kepala BKPSDM Kota Tangerang, Camat Karawaci Kota Tangerang, Lurah Sumur Pacing dan Kepala DP3AP2KB ( Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak).
Junadi mengatakan, kesimpulan dari RPD tersebut, Komisi I meminta Kepala BKPSDM dan Camat beserta jajarannya untuk melaksanakan evaluasi kinerjanya. Khususnya dalam hal memberikan pelayanan bagi masyarakat.
“Lurah itu harus turun ke masyarakat. Berikan mereka pelayanan sebaik-baiknya. Krena pelayanan adalah hal yang mendasar buat aparatur pemerintahan,”kata Junadi. Selasa (05/08/2025).
Politisi Gerindra ini juga mengimbau kepada seluruh Camat dan jajaran kelurahan untuk turun langsung dan memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.
RDP yang berlangsung sekira dua jam ini dihadiri seluruh anggota Komisi I, H.Tasril Jamal, Agus Al Anshori, Ridwan Akbar, veri Montana, Alfian Natsir Rafi, Hj. Kholilah, Cristian Lois dan H. Samsuni dan H. Zamaludin.