Top

RDP Komisi I Minta Kabel Internet Tak Berizin Ditindak Tegas




DPRDKOTATANGERANG - Komisi I DPRD Kota Tangerang menindaklanjuti laporan masyarakat Kampung Dongkal RT 002/RW 003, Kelurahan Cipondoh Indah, Kecamatan Cipondoh, terkait pemasangan tiang jaringan internet oleh provider MyRepublic di wilayah RW 03 yang diduga dilakukan tanpa persetujuan pemilik lahan.

Tindak lanjut tersebut dilakukan melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang menghadirkan pelapor, pihak MyRepublic, serta perwakilan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang. Rapat berlangsung di Ruang Rapat Badan Anggaran DPRD Kota Tangerang, Rabu (15/4/2026).

Ketua Komisi I DPRD Kota Tangerang, Junadi, mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil RDP, pihak MyRepublic mengakui belum mengantongi izin resmi dalam pelaksanaan pemasangan tiang maupun jalur kabel internet di lokasi dimaksud.

“Dalam pelaksanaan SOP pemasangan, yang bersangkutan tidak mengantongi izin dari pemilik lahan. Pihak MyRepublic juga menyampaikan bahwa tidak terdapat perizinan resmi, dan hanya melakukan koordinasi dengan RT dan RW setempat,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Junadi menjelaskan bahwa berdasarkan Peraturan Wali (Perwal) Kota Tangerang Nomor 117 Tahun 2021, Pemkot Tangerang tidak mengeluarkan izin pemasangan kabel jaringan melalui jalur udara dan mewajibkan penggunaan jaringan bawah tanah. Oleh karena itu, Komisi I menekankan kepada dinas terkait untuk segera mengambil langkah tegas terhadap pelanggaran yang terjadi.

“Kami meminta Dinas PUPR untuk melakukan pengecekan terkait perizinan. Apabila tidak ditemukan izin resmi, maka agar segera memberikan rekomendasi kepada Satpol PP untuk melakukan penindakan, termasuk penertiban atau pemutusan tiang dan kabel internet tersebut, sesuai dengan Perwal Kota Tangerang Nomor 117 Tahun 2021,” tegasnya.

Sementara itu, warga RT 002, Ubaidillah, mengapresiasi langkah tegas DPRD Kota Tangerang, khususnya Komisi I, dalam memfasilitasi penyelesaian permasalahan pemasangan jaringan internet tanpa izin yang sempat berlarut hingga menempuh jalur pelaporan ke kepolisian, dan kini telah menemukan titik temu melalui RDP.

“Saya sangat berterima kasih kepada DPRD Kota Tangerang, khususnya Komisi I, yang telah membantu memfasilitasi penyelesaian permasalahan ini. Saya berharap keputusan yang telah disepakati dapat segera ditindaklanjuti dan direalisasikan,” ujar Ubaidillah.

RDP tersebut dipimpin oleh Ketua Komisi I DPRD Kota Tangerang, Junadi, didampingi anggota Komisi I Kholilah dan Christian Lois, serta dihadiri perwakilan Dinas PUPR Kota Tangerang, Satpol PP Kota Tangerang, Kasi Trantib Kecamatan Cipondoh Kundarto, Lurah Cipondoh Indah Husen, perwakilan MyRepublic, Ketua RW 003 Saribun, serta warga RT 002. (dsw)