Top

RDP Komisi I : PT ST Tidak Hadir, Sengketa Surat HGB dengan Warga Pabuaran Belum Ada Titik Terang




DPRDKOTATANGERANG - Komisi I DPRD Kota Tangerang lakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait kejelasan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) PT Sarang Teknik di wilayah RT.003 RW.001, Pabuaran, Kelurahan Manis Jaya, Jatiuwung, Kota Tangerang. RDP berlangsung di Ruang Rapat Badan Musyawarah (Banmus) pada Kamis (15/1/26).

Dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I DPRD Kota Tangerang Junadi, Anggota Komisi I Alfian Natsir dan Kholilah. Junadi menyampaikan, RDP kali ini atas dasar laporan masyarakat Pabuaran terkait lahan yang akan digunakan oleh PT. Sarang Teknik (ST), sehingga warga diminta untuk meninggalkan tanah tersebut.

"Tadi kita sudah fasilitasi RDP kali ini, namun pihak PT. Sarang Teknik tidak hadir sehingga belum ditemukannya titik terang. Namun dalam waktu dekat kita akan undang segera untuk bisa sesegera mungkin menyelesaikan permasalahan ini," jelas Junadi.

Junadi juga akan menyiapkan langkah-langkah konkret untuk bisa menghasilkan jalan keluar yang terbaik bagi kedua belah pihak. Pihaknya juga akan mengundang beberapa pihak dari Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang untuk menemukan solusi terutama bagi warga Pabuaran.

"Kita pastikan masyarakat Pabuaran bisa menemukan jalan keluar lewat mediasi yang akan kita dampingi sampai akhir, dan dalam waktu dekat hal yang akan kita usahakan adalah mengundang pihak PT. Sarang Teknik," tegas Junadi.

Junadi berharap PT. ST bisa memberikan kepeduliannya terhadap masyarakat Kampung Pabuaran baik dalam memberikan kerohiman ataupun waktu untuk masyarakat sementara tinggal di daerah tersebut. (erd)