DPRDKOTATANGERANG - Anggota Komisi IV DPRD Kota Tangerang, Mochamad Pandu, melaksanakan reses kesatu masa sidang 2026-2027 di RW 04, Kelurahan Paninggilan Utara, Kecamatan Ciledug, Sabtu, (10/10/26). Kegiatan ini menjadi kesempatan bagi warga untuk menyampaikan berbagai kebutuhan lingkungan, mulai dari penanganan banjir hingga ketersediaan fasilitas sosial dan fasilitas umum (fasos-fasum).
Dalam kegiatan tersebut, Pandu juga melakukan peletakan batu pertama sebagai bagian dari upaya penyediaan lahan untuk Grha Kita Bersama. Kehadiran fasilitas ini diharapkan dapat menjawab kebutuhan masyarakat untuk ruang komunal yang memadai.
Pandu mengatakan, penyediaan lahan tersebut didorong melalui program pembelian lahan oleh Pemerintah Kota Tangerang bersama DPRD. Nantinya, lahan itu direncanakan dapat dimanfaatkan untuk kegiatan posyandu serta pertemuan warga, termasuk kebutuhan RT dan RW.
“Ini menjadi doa dan harapan warga di sini. Selama puluhan tahun, wilayah ini belum memiliki fasilitas sosial dan fasilitas umum. Mudah-mudahan setelah lahannya tersedia, tempat ini bisa dimanfaatkan bersama untuk kegiatan posyandu maupun rapat RT dan RW,” ujarnya.
Selain membahas kebutuhan fasilitas umum, dialog bersama warga juga menghasilkan sejumlah aspirasi lain. Warga menyampaikan keluhan terkait persoalan banjir, sementara petugas pengelola sampah (PSM) mengusulkan ketersediaan gudang untuk mendukung aktivitas mereka.
“Aspirasi yang disampaikan warga tentu sudah menjadi kewajiban saya sebagai anggota dewan untuk memfasilitasi dan menindaklanjutinya. Masukan terkait banjir maupun kebutuhan gudang bagi PSM akan kami koordinasikan dengan dinas terkait,” katanya.
Ia juga menekankan pentingnya menyusun kebijakan berdasarkan kebutuhan nyata masyarakat. Menurutnya, usulan dari kader, pengurus RT dan RW, tokoh masyarakat, hingga tokoh agama perlu menjadi bahan pertimbangan dalam menentukan program dan penggunaan anggaran daerah.
“Saya ingin kebijakan tumbuh dari bawah atau bottom-up, berdasarkan usulan masyarakat, lalu dikombinasikan dengan kebijakan dari pemerintah. Dengan begitu, anggaran yang disediakan dan program yang dijalankan diharapkan bisa lebih tepat sasaran,” tuturnya.
Pandu memastikan aspirasi yang disampaikan warga dalam reses tersebut akan terus dikawal sesuai kewenangan DPRD. Ia berharap komunikasi antara masyarakat, DPRD, dan pemerintah daerah dapat membantu mendorong penyelesaian persoalan lingkungan serta pemenuhan kebutuhan warga. (Sin)