Top

Audiensi Antara Komisi I Dengan Warga Panunggangan Barat, Yang Meminta PT. Village Graha Gemilang Di Gugat Secara Hukum

DPRDKOTATANGERANG - Komisi I DPRD Kota Tangerang, memfasilitasi Forum warga Panunggangan, kecamatan Karawaci, Kota Tangerang, dengan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan PT. Village Graha Gemilang agar ada solusi terkait permasalahan penutupan akses jalan. Senin (13/03/2023) bertempat di gedung DPRD Kota Tangerang Ruang Rapat Banmus,
Ketua Komisi I, H. Junadi yang di dampingi Wakil ketua III DPRD Kota Tangerang Tengku Iwan Jaya saputra meminta kepada warga untuk melengkapi data yang ada untuk dipelajari. “Komisi I mengundang pihak terkait untuk menyelesaikan masalah ini, dan kasus ini tidak berlarut-larut sehingga warga nantinya bisa di damaikan secara kekeluargaan kalau memang pihak lippo nanti mau berembuk untuk didamaikan ” kata H. Junadi.
Maka itu semoga dengan adanya, kita disini kumpul dan beraudiensi dengan pihak DPRD dan juga dengan warga panunggangan Barat juga pihak PT. Village Graha Gemilang bisa kita damaikan.
Forum Masyarakat Panunggangan Barat mengadukan permasalahan penutupan akses jalan secara sepihak oleh PT. Village Graha Gemilang kepada Komisi I DPRD kota Tangerang, Penutupan tersebut dilakukan setelah dikeluarkannya surat pembelian tanah yang dibeli sejak tahun 1990 tentang penyerahan dan pelepasan hak atas tanah kepada PT. Village Graha Gemilang .
Untuk itu warga meminta DPRD Kota Tangerang agar memfasilitasi persoalan tersebut dan menuntut agar PT. Village Graha Gemilang Kembali membuka jalan tersebut dimaksud dan membuka kembali akses jalan agar warga bisa mengunakan jalan tersebut seperti sedia kala.
Hingga berita ini diturunkan hasil musyawarah masih terus berjalan dan belum ada titik temu, dan pihak PT. Village Graha Gemilang minta di gugat secara hukum.

» 2023-03-15