DPRDKOTATANGERANG - DPRD Kota Tangerang beri rekomendasi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pada Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 yang telah ditetapkan pada Rapat Paripurna DPRD Kota Tangerang, Rabu (15/7/26).
Ketua DPRD Kota Tangerang, Rusdi mengatakan, beberapa rekomendasi diantaranya Peraturan Daerah (Perda) Pembangunan dan pengelolaan aset yang perlu dimaksimalkan. Hal ini dianggap dapat menjadi potensi aset yang dimanfaatkan oleh Pemkot sebagai sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang efektif.
"Beberapa aset di Kota Tangerang ada yang perlu di sertifikasi agar dapat dikelola, nantinya aset yang ada, dapat berpotensi sebagai salah satu sumber PAD Kota Tangerang," jelas Rusdi.
Sementara itu Wakil Ketua II DPRD Kota Tangerang, Arief Wibowo menegaskan, agar Pemkot Tangerang melakukan kajian pada potensi PAD, baik dari pajak maupun retribusi Daerah sebagai acuan penentuan target penghimpunan PAD.
"Saya rasa kita harus berusaha supaya tidak lagi mengacu kepada capaian target tahun sebelumnya. Tapi harus jelas, sebenarnya potensinya berapa, Itulah yang menjadi acuan target penghimpunan. Bukan semata-mata capaian target tahun sebelumnya, karena bisa jadi potensinya jauh lebih besar," kata Arief.
Ia berharap dari Raperda pertanggungjawaban APBD ini, Pemkot Tangerang bersama Legislatif dapat memiliki pola kerjabisa memiliki pola kerja dengan menganalisa akar masalah dan melakukan pedekatan yang sistemik untuk menyelesaikan berbagai temuan-temuan yang ada di BPK.
"Kita ingin adanya optimalisasi serapan anggaran dan juga memastikan agar masalah serupa tidak terlalu dikemudian hari, yang nanti konteksnya adalah bagaimana menghadirkan pelayanan publik yang lebih baik kepada masyarakat Kota Tangerang," tutup Arief. (erd)