DPRDKOTATANGERANG - DPRD Kota Tangerang melalui Panitia Khusus (Pansus) Badan Anggaran menggelar pembahasan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 bersama Dinas Perumahan, Permukiman, dan Pertanahan (Disperkimtan) Kota Tangerang di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Tangerang, Jumat (10/7/26).
Dalam pembahasan tersebut, DPRD memberikan perhatian terhadap sejumlah program strategis, di antaranya realisasi anggaran rehabilitasi rumah tidak layak huni (RTLH) akibat bencana, progres penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) dari para pengembang, hingga sisa anggaran hasil proses lelang.
Ketua DPRD Kota Tangerang, Rusdi mengatakan, bahwa masih terdapat beberapa program yang memerlukan penyempurnaan, khususnya terkait regulasi dan efektivitas pelaksanaan di lapangan. Menurutnya, hasil evaluasi ini akan menjadi masukan penting dalam penyusunan kebijakan anggaran pada tahun mendatang.
"Catatan dari pembahasan ini akan menjadi bahan evaluasi dalam penyusunan KUA-PPAS, APBD Perubahan, maupun APBD Tahun 2027 agar program ke depan semakin tepat sasaran," ujarnya.
Selain itu, DPRD juga menyoroti percepatan penyelesaian penyerahan PSU dari pengembang kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang. Disperkimtan menjelaskan bahwa proses tersebut terus berjalan secara bertahap sesuai ketentuan yang berlaku.
"Kami juga menyoroti sisa anggaran hasil lelang serta progres penyerahan PSU dari para pengembang. Alhamdulillah, Disperkimtan menyampaikan bahwa penyelesaiannya terus berjalan secara bertahap," terang Rusdi.
Sementara itu, Kepala Disperkimtan Kota Tangerang, Decky Priambodo Koesrindartono, menyampaikan bahwa secara umum seluruh program strategis Tahun Anggaran 2025 telah terlaksana dengan baik. Meski demikian, pihaknya terus melakukan penyempurnaan pada program rehabilitasi rumah tidak layak huni (RTLH) melalui penguatan sistem pendataan, evaluasi, dan pelaporan berbasis digital guna meningkatkan kualitas pelaksanaan serta menjawab tingginya kebutuhan masyarakat.
"Kebutuhan bedah rumah memang sangat tinggi. Karena itu, kami tidak hanya menambah jumlah penerima manfaat, tetapi juga terus memperbaiki sistem pendataan, evaluasi, dan pelaporan yang kini telah berbasis digital," jelas Decky.
Terkait penanganan PSU, Decky mengakui bahwa penyelesaiannya membutuhkan proses karena melibatkan persoalan yang telah berlangsung sejak bertahun-tahun lalu. Meski demikian, Disperkimtan terus melakukan percepatan, termasuk memenuhi target penyelesaian yang menjadi bagian dari pengawasan Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Kopsurgah) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Melalui pembahasan LKPJ tersebut, DPRD Kota Tangerang menegaskan komitmennya untuk terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan program pemerintah daerah, sekaligus memastikan setiap rekomendasi hasil evaluasi menjadi dasar dalam penyusunan kebijakan pembangunan dan penganggaran yang lebih efektif, tepat sasaran, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Rapat pembahasan tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Tangerang, Rusdi, dan dihadiri anggota Badan Anggaran, yakni Apanudin, Mochamad Pandu, Holiludin, Syamsuri, Mustofa Kamaludin, Pontjo Prayogo, Bagus Triyanto, Sumarti, Samsuni, Zamaludin, Natalie Marbun, Gesuri Mesias Bintang Merah, B.Commun., serta Andi Maulana. Turut hadir Kepala Disperkimtan Kota Tangerang, Decky Priambodo Koesrindartono, beserta jajaran. (dsw)