Top

DPRD Kota Tangerang Bentuk Empat Pansus LKPJ 2025, Perkuat Pengawasan dan Pendalaman Kinerja




DPRDKOTATANGERANG - DPRD Kota Tangerang membentuk empat Panitia Khusus (Pansus) dalam Rapat Paripurna di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Tangerang, Selasa (31/3/26). Pembentukan ini merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Tangerang Tahun 2025 serta upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang akuntabel.

Wakil Ketua II DPRD Kota Tangerang, Arief Wibowo menjelaskan, bahwa pembahasan LKPJ di Kota Tangerang dilakukan melalui empat pansus berbasis komisi, berbeda dengan daerah lain yang umumnya hanya membentuk satu pansus. Setiap pansus dipimpin oleh ketua pansus yang diampu oleh ketua komisi dan bermitra dengan OPD terkait untuk mendalami capaian kinerja pemerintah daerah.

“Kita akan melakukan pendalaman dalam pembahasan LKPJ melalui pansus yang telah dibentuk. Pansus tersebut sudah mulai berjalan, dan selanjutnya kami akan memanggil OPD terkait sebagai mitra untuk mendalami kesesuaian antara kondisi di lapangan dengan capaian kinerja yang dipaparkan,” jelasnya saat dikonfirmasi Senin (6/4/26).

Lebih lanjut, Arief menekankan, pentingnya pendekatan substantif dalam proses pembahasan LKPJ, khususnya melalui pemetaan (mapping) antara capaian kinerja pemerintah daerah dengan kondisi riil yang dirasakan masyarakat. Hal ini dinilai krusial untuk memastikan bahwa indikator kinerja tidak hanya menunjukkan capaian administratif semata, tetapi juga memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

“Secara substantif, perlu dilakukan pemetaan antara capaian kinerja pemerintah dan kondisi yang dirasakan masyarakat. Jangan sampai angka-angka terlihat baik, namun tidak selaras dengan realitas di lapangan,” pungkasnya.

Ia berharap capaian kinerja berkorelasi positif dengan kondisi di lapangan. Jika tidak, hal tersebut dapat disebabkan oleh alat ukur yang belum akurat atau ekspektasi masyarakat yang belum terkelola, yang menjadi pekerjaan rumah bersama ke depan. (dsw)