Top

Komisi IV Usulkan Penerapan RDF di Setiap Kecamatan




DPRDKOTATANGERANG - Ketua Komisi IV DPRD Kota Tangerang Supiani berikan usulan penerapan Refuse Derived Fuel (RDF) tidak hanya terfokus di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Rawa Kucing saja, namun diterapkan disetiap Kecamatan yang ada di Kota Tangerang.

Supiani mengatakan volume sampah yang ada di TPA Rawa Kucing di setiap harinya mencapai 500 hingga 1000 ton. Dengan jumlah yang fantastis tersebut, pengolahan sampah dengan RDF dengan hanya satu titik saja akan membuat tidak efektif dalam pengolahan sampah.

"Pengelolaan RDF di satu titik akan membuat tidak efektif, seharusnya dipecah di beberapa Kecamatan untuk mengurangi tumpukan pengolahan sampah yang hanya terfokus di TPA Rawa Kucing saja," jelas Supiani pada Senin (6/4/26).

Tambahnya, RDF yang akan dilakukan di setiap Kecamatan harus melakukan uji coba terlebih dahulu. Jika dalam prosesnya berjalan akan diteruskan bahkan dikembangkan dalam proses pengolahannya. Dalam proses ini dikatakan perlu adanya dukungan serta pengawasan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang.

"Kita perbaiki dari hulu dari masing-masing Kecamatan, sehingga TPA Rawa kucing hanya menerima sampah yang sudah dilakukan pengolahan dan nantinya bisa di distribusikan olahan sampah yang dapat bermanfaat untuk masyarakat Kota Tangerang," ujarnya. (erd)

Supiani berharap, pengolahan sampah di Kota Tangerang dapat terus berkembang dan kreatif, tidak hanya fokus penumpukan sampah di TPA Rawa Kucing saja, sehingga kota ini bisa menjadi kota yang menerapkan Zero Waste.