DPRDKOTATANGERANG - DPRD Kota Tangerang melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) menggelar rapat pembahasan penyempurnaan draft Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Keolahragaan bersama Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Tangerang. Rapat dibuka langsung oleh Ketua DPRD Kota Tangerang, Rusdi, dilaksanakan di Ruang Rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Tangerang, Selasa (12/5/26).
Rusdi menegaskan bahwa penyempurnaan Raperda tersebut menjadi langkah penting dalam memperkuat tata kelola dan pengembangan olahraga di Kota Tangerang.
“Ada beberapa muatan yang sebelumnya belum masuk ke dalam pasal-pasal dan ini penting untuk pengembangan keolahragaan di Kota Tangerang. Nantinya regulasi ini akan menjadi pijakan dalam pengelolaan keolahragaan secara lebih terarah dan berkelanjutan,” ujarnya.
Ia juga menyoroti pentingnya pengaturan kemitraan dalam pemanfaatan maupun pembangunan sarana dan prasarana olahraga yang melibatkan pihak ketiga. Menurutnya, kolaborasi lintas sektor perlu diatur secara jelas agar mampu mendukung peningkatan fasilitas olahraga di Kota Tangerang.
“Harapannya, Raperda ini segera selesai sehingga dapat masuk ke tahapan harmonisasi, fasilitasi, registrasi hingga nantinya resmi ditetapkan menjadi Peraturan Daerah melalui Rapat Paripurna,” tambah Rusdi.
Sementara itu, Anggota Bapemperda DPRD Kota Tangerang, Yeni Kusumaningrum menyampaikan, bahwa masih terdapat sejumlah catatan yang perlu disempurnakan, baik dari sisi regulasi maupun substansi materi yang tertuang dalam naskah akademik. Masukan tersebut telah disampaikan oleh pihak Universitas Muhammadiyah Tangerang (UMT) dalam rapat pembahasan.
“Masih banyak hal yang harus disesuaikan dan disempurnakan, terutama agar tidak melampaui kewenangan yang sudah diatur dalam peraturan yang lebih tinggi. Catatan-catatan yang disampaikan hari ini menjadi bagian penting dalam proses penyempurnaan Raperda ke depan,” jelas Yeni.
Ia menambahkan, Raperda keolahragaan menjadi bagian dari kesiapan Kota Tangerang mendukung agenda olahraga nasional, termasuk rencana menjadi tuan rumah PON 2032. Karena itu, DPRD Kota Tangerang melalui Bapemperda akan terus mengawal penyempurnaan regulasi tersebut guna mendukung penyediaan sarana dan prasarana olahraga yang memadai.
Turut hadir dalam rapat tersebut Ketua Bapemperda DPRD Kota Tangerang Hendra Gunawan, anggota Bapemperda Sumarti, Holiludin, Christian Lois, Idup, dan Solihin, Kepala Dispora Kota Tangerang Kaonang, perwakilan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Banten, Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Tangerang, serta akademisi dari Universitas Muhammadiyah Tangerang (UMT). (dsw)