DPRDKOTATANGERANG - DPRD Kota Tangerang melalui Komisi II meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang, khususnya Dinas Kesehatan (Dinkes), untuk memperkuat upaya vaksinasi serta edukasi kepada masyarakat menyusul meningkatnya kasus campak di Indonesia pada awal tahun 2026.
Ketua Komisi II DPRD Kota Tangerang, Syamsuri, mengatakan peningkatan kasus campak secara nasional harus menjadi perhatian serius bagi seluruh pihak, baik pemerintah daerah maupun masyarakat.
“Menyikapi kondisi awal tahun 2026 dengan adanya wabah campak, di mana secara nasional hampir 8.000 kasus terjadi. Ini merupakan hal yang perlu mendapat perhatian serius,” ujar Syamsuri, Jumat (13/3/26).
Ia mendorong Dinas Kesehatan Kota Tangerang untuk memperkuat koordinasi dengan puskesmas serta melibatkan masyarakat dalam upaya pencegahan penyakit tersebut, termasuk melalui vaksinasi MR dan edukasi yang lebih masif kepada masyarakat.
“Oleh karena itu kami meminta Dinas Kesehatan untuk bekerja sama dengan puskesmas dan seluruh masyarakat dalam melakukan pencegahan serta langkah antisipasi, melalui vaksinasi maupun upaya lain yang dapat dilakukan,” tambahnya.
Sementara itu, Anggota Komisi II DPRD Kota Tangerang, Fredyanto, juga meminta Dinas Kesehatan segera meningkatkan cakupan imunisasi menyusul penetapan Kejadian Luar Biasa (KLB) campak oleh Kementerian Kesehatan.
Menurutnya, penanganan kasus campak perlu dilakukan secara cepat dan melalui langkah preventif, mulai dari peningkatan imunisasi, pelaksanaan outbreak response, hingga edukasi kepada masyarakat.
“Kita tahu sebentar lagi akan memasuki Lebaran, maka pencegahan yang dilakukan Dinkes Kota Tangerang harus dilakukan secara cepat dan efektif, guna menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat Kota Tangerang,” ujar Fredyanto.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk tetap menerapkan Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) serta meningkatkan kewaspadaan selama periode libur Lebaran.
“Saya minta masyarakat tetap waspada menjelang libur Lebaran karena kegiatan dan aktivitas saat berkumpul dapat memicu penularan campak,” pungkasnya. (erd)