DPRDKOTATANGERANG - Ketua Panitia Khusus (Pansus) III DPRD Kota Tangerang, Sumarti menyampaikan, sejumlah rekomendasi strategis dalam pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Tangerang Tahun 2025, khususnya terkait optimalisasi kinerja pada sektor pendapatan daerah.
Dalam keterangannya, Sumarti menekankan pentingnya penguatan perencanaan yang terukur dan tepat sasaran guna meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). Ia menyebutkan bahwa seluruh potensi yang ada di wilayah Kota Tangerang harus terus digali secara maksimal dan berkelanjutan.
“Yang pertama tentunya mengoptimalkan pendapatan, harus secara detail, karena di dalam kinerja ini tentunya harus ada perencanaan dan kemudian tepat sasaran. Kemudian terkait dengan pendapatan, terus digali potensi yang ada di seluruh Kota Tangerang,” ujarnnya, usai menghadiri Rapat Paripurna Penyerahan Rekomendasi LKPJ, Rabu (29/4/26).
Lebih lanjut, Pansus III juga mendorong optimalisasi penerimaan dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), termasuk pemberian kebijakan keringanan atau pemutihan terhadap piutang lama. Namun demikian, ia menegaskan bahwa kebijakan tersebut harus diiringi dengan komitmen pelunasan kewajiban pajak pada periode berikutnya.
“Dan juga mengoptimalkan PBB yang tentunya ada keringanan pemutihan di tahun 2012 ke bawah. Untuk dihapus keringanan piutang dengan catatan di tahun 2013 sampai 2025 ini harus dibayarkan dengan lunas,” jelasnya.
Selain itu, Sumarti menyoroti pentingnya pendataan aset daerah secara terintegrasi dengan dukungan teknologi digital, guna meningkatkan transparansi dan efektivitas pengelolaan aset. Ia juga mendorong percepatan penyelesaian berbagai aset yang masih memiliki persoalan hukum agar dapat dimanfaatkan secara optimal.
Pansus III DPRD Kota Tangerang juga melihat adanya potensi besar dari aset-aset daerah yang selama ini belum produktif. Oleh karena itu, optimalisasi pemanfaatan aset dinilai menjadi salah satu langkah penting dalam meningkatkan PAD.
“Kita terus akan menggali potensi yang ada di Kota Tangerang dan juga harus menaikkan terhadap persoalan PBB supaya piutangnya juga nanti dihapuskan, mendapatkan keringanan. Ini tentunya juga akan mendapat penambahan PAD dan yang lebih utama, aset-aset terutama aset-aset yang tidak produktif ini ayo terus diupayakan untuk penambahan potensi di Kota Tangerang,” pungkasnya.
Melalui rekomendasi tersebut, DPRD Kota Tangerang berharap Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang dapat semakin optimal dalam meningkatkan kinerja pengelolaan pendapatan daerah, serta memaksimalkan potensi aset demi mendukung pembangunan yang berkelanjutan. (dsw)