Top

DPRD Kota Tangerang Percepat Finalisasi Raperda Transportasi




DPRDKOTATANGERANG - DPRD Kota Tangerang melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) terus mematangkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Transportasi. Pembahasan tersebut ditargetkan dapat dirampungkan tahun ini sebagai upaya memperkuat regulasi di bidang transportasi di Kota Tangerang.

Hal tersebut disampaikan Ketua Bapemperda DPRD Kota Tangerang, Hendra Gunawan, usai menggelar hearing bersama sejumlah OPD terkait, di antaranya Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang dan Biro Hukum Provinsi Banten, yang berlangsung di Ruang Rapat Badan Anggaran DPRD Kota Tangerang, Rabu (29/7/26).

Hendra mengatakan, pembahasan Raperda dilakukan untuk menyinkronkan sejumlah pasal serta memastikan substansi regulasi yang disusun tidak tumpang tindih dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi. Selain itu, terdapat sejumlah masukan dari Dishub yang perlu dikaji lebih lanjut, termasuk pengaturan yang berkaitan dengan kebutuhan dan karakteristik transportasi di daerah.

"Kita sudah lakukan pembahasan bersama Dishub dan Biro Hukum Provinsi guna membahas Raperda ini, namun masih ada yang perlu diperdalam di pertemuan selanjutnya untuk lebih mematangkan perda ini," ujar Hendra.

Ia menambahkan, Bapemperda bersama pihak terkait akan kembali menggelar pertemuan lanjutan untuk melakukan finalisasi terhadap substansi Raperda. Pembahasan tersebut ditargetkan dapat segera diselesaikan mengingat adanya tahapan harmonisasi di tingkat Provinsi Banten sebelum Raperda dibawa ke tahapan selanjutnya.

"Insya Allah akan ada pertemuan lanjutan untuk finalisasi. Kami dikejar waktu agar pembahasan dapat segera selesai sebelum pertengahan Agustus, sehingga tahapan selanjutnya dapat berjalan sesuai target," katanya.

Hendra berharap, proses pembahasan dan harmonisasi Raperda tentang Transportasi dapat berjalan lancar serta menghasilkan regulasi yang komprehensif dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat Kota Tangerang. (erd)