DPRDKOTATANGERANG - DPRD Kota Tangerang meminta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) meningkatkan pengawasan dan menindak tegas praktik pembakaran sampah sembarangan di tengah kondisi musim kemarau. Selain berpotensi mencemari udara dan mengganggu kesehatan masyarakat, pembakaran sampah saat kondisi cuaca kering juga dapat meningkatkan risiko kebakaran di lingkungan permukiman.
Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Tangerang, Agus Al Anshory mengatakan, masyarakat perlu meningkatkan kewaspadaan dan tidak melakukan pembakaran sampah secara sembarangan, khususnya di tengah kondisi kemarau yang berpotensi meningkatkan risiko kebakaran.
“Potensi kebakaran sampah sangat tinggi di musim kemarau. Kami mengimbau masyarakat untuk tidak membakar sampah karena dapat menimbulkan polusi lingkungan,” ujarnya saat dihubungi Kamis (30/7/26) malam.
Menurutnya, upaya pencegahan perlu dimulai dari lingkungan terkecil dengan mengoptimalkan peran pengurus RT dan RW dalam melakukan pengawasan serta mengingatkan masyarakat agar tidak membakar sampah.
Agus juga meminta Satpol PP Kota Tangerang menjalankan fungsi penegakan Peraturan Daerah (Perda) Kota Tangerang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Sampah. Ia menegaskan, larangan membakar sampah telah diatur dalam regulasi tersebut, termasuk ketentuan sanksi bagi pelanggarnya.
“Satpol PP sebagai penegak Perda harus melakukan tindakan sesuai aturan yang berlaku. Larangan membakar sampah sudah jelas diatur dalam Perda Nomor 2 Tahun 2022 Pasal 53,” tegasnya.
Selain penindakan, Agus yang juga Wakil Ketua Fraksi Demokrat tersebut mendorong Pemkot Tangerang melakukan penguatan edukasi dan pengawasan secara berjenjang mulai dari tingkat RT dan RW, kelurahan hingga kecamatan, dengan melibatkan masyarakat dalam mencegah pembakaran sampah, sementara Satpol PP berperan menegakkan aturan terhadap setiap pelanggaran yang terjadi.
“Dari tingkat RT, RW, kelurahan hingga kecamatan harus bersama-sama melakukan pencegahan. Dengan pengawasan sejak dari tingkat bawah, potensi kebakaran dan polusi akibat pembakaran sampah dapat diantisipasi,” pungkasnya. (dsw)